BANGGAIDAERAHNEWS

Pencanangan Pembangunan ZI-WBK di Puskesmas Simpong, Komitmen Pelaksanaan RB, Cegah Korupsi & Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Bupati dan Wabup saat melihat kondisi ruangan di Puskesmas Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Banggai, Jumat (19/05/2023). (Foto: SOFYAN TAHA)

BANGGAINEWS.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mencanangkan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Lingkungan UPTD Puskesmas Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, usai Sholat Ashar pada Jumat (19/05/2023) sore tadi.

Dalam pencanangan Pembangunan ZI-WBK di Puskesmas Simpong hadir secara langsung Bupati Banggai Amirudin Tamoreka dan Wakil Bupati (Wabup) Furqanuddin Masulili.

Mengawali sambutan, Bupati Banggai Amirudin menyampaikan, kami selaku Pimpinan Daerah menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kepala UPTD Puskesmas Simpong dan seluruh jajarannya yang menyelenggarakan acara ini.

“Semoga pencanangan ini, UPTD Puskesmas Simpong semakin Prima Pelayanannya serta menerapkan perilaku anti korupsi di segala bidang sehingga tercapai predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),” kata orang nomor satu di Kabupaten Banggai tersebut.

Pembangunan Zona Integritas, lanjut Bupati Banggai, merupakan salah satu bentuk
implementasi Reformasi Birokrasi (RB) yang bertujuan untuk melaksanakan penataan terhadap system penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien serta akuntabel.

Sehingga, pelayanan masyarakat dapat terlaksana secara cepat, tepat dan professional. Sebagaimana tercermin dalam tiga sasaran utama Reformasi Birokrasi yaitu birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel dan pelayanan public yang prima.

BACA JUGA:   Laka Maut Motor Vs Mobil di Bunta Banggai, Pemotor Meninggal Dunia

“Maka jadikan sasaran utama tersebut sebagai sasaran yang harus diwujudkan. Kami selaku Pimpinan Daerah akan mendorong Pembangunan Zona Integritas tidak hanya di UPTD Puskesmas Simpong, namun juga diterapkan diseluruh UPTD Puskesmas se-Kabupaten Banggai dan seluruh Perangkat Daerah di Kabupaten Banggai,” ujarnya.

Dan untuk mewujudkan hal itu, masih kata Bupati Amirudin, dibutuhkan komitmen terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas adalah awal yang baik dalam menetapkan komitmen instansi untuk melaksanakan perbaikan di segala lini. Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah, yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pembangunan Zona Integritas meliputi (enam) area, yakni manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

BACA JUGA:   Puluhan Sachet Sabu Siap Edar di Luwuk Banggai Kembali Berhasil Digagalkan

Selain itu, masih kata Bupati Banggai, berbicara tentang Zona Integritas, kita tidak hanya berbicara tentang anti korupsi, namun juga tentang peningkatan kualitas pelayan publik.

Kita semua memahami, bahwa UPTD Puskesmas Simpong adalah unit kerja yang menyelenggarakan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP). Tingkat pertama, tentu kualitas pelayanan harus selalu prima dan
kualitas pelayanan perlu ditingkatkan dari waktu ke waktu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.

“Kami ingin menyampaikan terima kasih kepada semua yang hadir menyaksikan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini, mohon restu dan dukungannya, serta kepada Kepala UPTD Puskesmas Simpong beserta jajarannya agar segera mempersiapkan diri dengan membuat rencana aksi yang konkret dalam suatu tahapan aksi yang akan dilaksanakan dalam rangka membangun Zona Integritas. Kami juga berpesan kepada Tim Penilai Internal (TPI) agar terus melakukan pendampingan dan pemantauan untuk memastikan bahwa pelaksanaan program Pembangunan Zona Integritas telah berjalan sesuai dengan yang direncanakan,” terang Bupati Amirudin.

BACA JUGA:   Lewat Paripurna DPRD Bangkep, Basri L Jaya Ditetapkan Sebagai PAW Alm Ersinelim Welong

Di akhir sambutannya dengan mengucap Bismillahirrahmanirahim, Bupati Banggai secara
resmi mencanangkan “Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan UPTD Puskesmas Simpong.

“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan pertolongan dan ridhonya kepada kita sekalian. Mohon maaf atas segala kekurangan. Sekian dan terima kasih,” tutupnya.

Turut hadir dalam pencanangan ZI-WBK di Puskesmas Simpong, yaitu Inspektur Inspektorat Daerah Imran Suni bersama jajaran, Asisten I Nurdjalal Amir, Kepala Dinas Kesehatan dr Wayan Suartika dan jajaran, Kabag Prokopim dan jajaran, Kepala Puskesmas Simpong dan jajaran, Camat Luwuk Selatan, Danramil, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan undangan lainnya.

(SOF)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News