PHK Marak, di Mana Perlindungan Negara?

Oleh: Fitriawati Ahsan (Aktivis Dakwah Islam)
GELOMBANG PHK kembali mengancam ribuan buruh. Lesunya ekonomi menjadi penyebabnya. Seperti Startup e-grocery Sayurbox misalnya, yang terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada sejumlah karyawannya. CEO & Co-Founder Sayurbox Amanda Susanti menuturkan PHK terpaksa dilakukan kepada tim business to consumer (B2C) karena pasarnya tidak tumbuh seperti yang diperkirakan selama pandemi. (cnnindonesia.com : 14-04-23)
PT Tuntex Garment perusahaan tekstil yang banyak memproduksi untuk baju kenamaan dunia seperti Puma pun melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.163 pekerjanya. Dan kini terancam tutup. Selain Puma, Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang Desyanti juga mengungkapkan bahwa brand asal Amerika Serikat yaitu Nike juga sempat memercayakan produksinya pada pabrik ini. Sebelum mengakhiri aktivitas produksinya, perusahaan lebih banyak mengerjakan permintaan pesanan dari Puma. Namun, belakangan terjadi permintaan anjlok akibat resesi global terutama di negara-negara Asia Timur. Ini bukan kali pertama pabrikan tekstil melakukan PHK. Sebelumnya, sudah ada beberapa pabrik yang kabur menghentikan produksinya dari Banten. Di awal pandemi ada PT Victory Chingluh, kemudian ada juga PT KMK, Panarub hingga Nikomas yang melakukan PHK. (cnbcindonesia.com: 04-04-23)
BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) mencatat klaim program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) mencapai Rp 35,6 miliar per Februari 2023. Angka ini melonjak 23.562 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya Rp 150 juta. Deputi Bidang Komunikasi BPJamsostek, Oni Marbun, mengatakan bahwa peningkatan JKP ini tidak terlepas dari meningkatnya putus hubungan kerja (PHK) yang terjadi dalam setahun terakhir. Mulai dari sektor teknologi seperti startup hingga industri manufaktur. (kumparan.com: 09-04-23)
Maraknya PHK adalah jalan Pengusaha menyelamatkan asetnya, tak peduli dengan nasib buruhnya. Fenomena ini juga menunjukkan abainya negara atas nasib rakyatnya dalam menjamin kebutuhan pokok. Apalagi dalam sistem kapitalisme negara hanya sebagai regulator dan bukan penanggung jawab Nasib umat. Hal ini menunjukkan sisi kelemahan sistem kapitalisme dalam menjaga kehidupan rakyat agar sejahtera.
Sistem ekonomi kapitalisme yang diterapkan hanya berfokus pada kesejahteraan satu pihak yaitu para kapitalis atau pemilik modal. Yang mana ketika dampak dari menurunnya perputaran ekonomi mulai mengancam para kapitalis, maka PHK akan menjadi Langkah yang diambil untuk memangkas pengeluaran perusahaan. Semua kembali pada kepentingan perusahaan semata atau para pemilik modal. Nasib buruh pun kian memprihatinkan, karena terror PHK terus mengancam.
Solusi yang ditawarkan pemerintah pun nyatanya hanya menguntungkan para kapitalis. Seperti aturan Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 yang memperbolehkan Perusahaan untuk memotong gaji karyawan maksimal 25%. Langkah ini dianggap sebagai pencegahan terjadinya PHK di industri padat karya tertentu yang berorientasi pada ekspor, karena terjadi penurunan nilai ekspor industri-industri yang signifikan.
Sungguh sangatlah miris Nasib umat di sistem ini, solusi dalam sistem ini alih-alih menolong ekonomi umat malah semakin mendorong umat mendekati jurang kemiskinan. Hal ini dikarenakan tingginya angka kebutuhan hidup tidak berbanding dengan rendahnya pendapatan ekonomi, disamping itu lemahnya peran negara terhadap umat juga menjadi penyebab utamanya. Sudahlah upah umr tak seberapa ditambah kenbijakan pemotongan gaji karyawan ini semakin menambah daftar penderitaan para buruh. Dan situasi ini akan terus menerus berulang selama sistem kapitalisme masih diterapkan.
Hal ini sangatlah berbeda dengan sistem ekonomi Islam, yang mampu mewujudkan kehidupan yang sejahtera. Penerapan Islam secara kaffah (menyeluruh) akan menjadi jaminan terwujudnya kesejahteraan, karena dalam sistem islam kesejahteraan tidak diukur berdasarkan kepentingan salah satu individu semata.
Melainkan diukur berdasarkan terpemnuhinya kebutuhan setiap individu masyarakat. Islam menjamin pemenuhan kebutuhan warganya baik muslim maupun non muslim serta mendorong rakyatnya untuk dapat memenuhi kebutuhannya dengan kadar kebutuhan individu tersebut. Pengaturan kepemilikan harta dalam juga menjadi solusi kesejahteraan, karena harta milik umum tidak akan dimanfaatkan oleh satu individu seperti yang terjadi di sistem sekarang ini, tetapi kepemilikan harta yang benar akan membantu perekonomian umat karena hasil dari harta milik umum akan kembali lagi pada kemaslahatan umat.
Dengan hal itu Pendidikan murah ataupun gratis, serta Kesehatan gratis, luasnya lapangan pekerjaan bukan hal yang mustahil dalam sistem Islam. Karena begitulah seharusnya tanggung jawab negara dalam sistem Islam. Semua ini tentu saja baru dapat terwujud jika negara mau menerapkan sistem islam secara menyeluruh.
(*)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News