NEWSPILKADAPOLITIK

Pihak Termohon dan Terkait Ngaku Jawaban Sudah Siap, Jelang Agenda Sidang Penyampaian Jawaban di MK Besok

Santo Gotia dan Abdul Ukas

BANGGAINEWS.COM- Jelang jadwal sidang kedua terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) Banggai 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (24/01/2025) siang besok.

Yaitu dengan agenda penyampaian jawaban Pihak Termohon, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banggai yang dimohonkan oleh Pemohon yakni Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Banggai Nomor Urut 3 Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang (Anti-Bali) yang memperoleh suara terbanyak kedua.

Dan juga jawaban Pihak Terkait masing-masing Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai Nomor Urut 1 yang memperoleh suara terbanyak, Amirudin Tamoreka-Furqanuddin Masulili (AT-FM).

Ketua Tim Bidang Hukum Koalisi AT-FM, Abdul Ukas Marzuki melalui pesan WhatsApp pada Kamis (23/01/2025) malam ini.

BACA JUGA:   Inna lillahi, Pejalan Kaki di Moilong Banggai Jadi Korban Tabrak Lari

Dikonfirmasi, seperti apa atau bagaimana persiapan terakhir jelang agenda penyampaian jawaban besok? Barangkali ada persiapan khusus!?

“Kami siap,” katanya singkat padat dan jelas melalui pesan WhatsApp kepada awak media ini pukul 21.25 WITA.

Demikian pula Ketua KPU Banggai Santo Gotia yang dikonfirmasi hal yang sama. Ia mengatakan, siap.

“Siap Bang, malam.. Tidak ada persiapan khusus yang terlalu serius, jawaban dan bukti sudah kita susun dan serahkan ke MK, Besok KPU Kab. Banggai sebagai termohon hanya menyampaikan jawaban yang basisnya data dan fakta. Mohon doa,” katanya pukul 21.27 WITA.

Sementara itu, Pihak Terkait lain yakni Bawaslu Banggai yang dikonfirmasi kembali terkait hal yang sama langsung kepada Ridwan sebagai Ketua melalui pesan WhatsApp di nomor kontak 082x 89xx 0xxx.

BACA JUGA:   Kepolisian Tahap II Kasus Persetubuhan Anak oleh Ayah Tiri di Lobu Banggai

Meski tanda pesan yang terkirim contreng dua masih berwarna hitam. Namun sepertinya pesan telah dibaca. Hingga berita ini ditayangkan belum sempat membalas.

Hal itu diduga karena tengah sibuk dan fokus lebih memperdalam lagi materi jawaban Bawaslu Banggai.

Diketahui, sebelumnya Ketua Bawaslu Banggai Ridwan sudah sempat pula mengungkapkan terkait hal itu. Bahwa pada dasarnya, insyaAllah mereka siap.

“Terkait persiapan Bawaslu Kabupaten Banggai menjadi pihak pemberi keterangan di MK tentu Bawaslu Kabupaten Banggai sudah selesai menyusun jawaban serta insyaAllah kami siap untuk menyampaikan jawaban pihak pemberi keterangan di MK. Terkait jadwal sidang belum ada penetapan jadwal untuk panel 2 perkara 171 kami juga menunggu jadwal agar lebih memperdalam lagi materinya jawaban Bawaslu Banggai. Dalam hal pemberi keterangan tentu Bawaslu Banggai fokus pada hasil proses penanganan pelanggaran dan hasil pengawasan tahapan,” katanya pada Kamis (16/01/2025) pekan kemarin.

BACA JUGA:   Diduga Mabuk, Pemotor Asal Bangkep Tabrak Mobil di Luwuk, Polisi Olah TKP

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News