Pilkades Serentak Gelombang Ke-2 Tahun 2023 Ditunda, Berikut Penjelasan Singkat DPMD Banggai!

BANGGAINEWS.COM- Meskipun seperti diketahui, isi surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Berdasarkan Pasal 31 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 2 Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, dan Pasal 4 ayat (1) Permendagri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, dan pada Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3).
Menyatakan, bahwa Pemilihan kepala Desa secara bergelombang dilaksanakan paling banyak 3 (tiga) kali dalam jangka waktu 6 (enam) tahun dan ketentuan lebih lanjut mengenai interval waktu pemilihan kepala desa secara bergelombang diatur dengan Peraturan Bupati/Wali Kota.
Dengan memperhatikan pertimbangan dan ketentuan-ketentuan sebagaimana tersebut di atas, maka: Bupati/Wali Kota yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala desa dapat dilaksanakan sebelum tanggal 1 November 2023 dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hanya saja, jika sebelumnya salah satu staf instansi teknis dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banggai salah satu staf DPMD Kabupaten Banggai, telah menyampaikan kepada para Bendahara Desa yang menganggarkan Pilkades untuk tidak menganggarkan.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu… disampaikan kepada desa yang menganggarkan Pilkades di tahun nie. untuk tidak menganggarkan karena Pilkades tahun nie dipending sampai tahun 2025…. surat menyusul,” katanya singkat melalui pesan WhatsApp yang diteruskan.
Kemudian Sekretaris DPMD Banggai Hasan Baswan Dg Masiki yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Senin (13/03/2023), terkait sudah adakah keputusan resmi apakah Pilkades tahun 2023 ini ditunda atau tetap dilaksanakan?
Lantas seperti apa tanggapannya terkait informasinya Pemdes sudah menganggarkan dalam APBDes untuk Pilkades namun ada WA dari staf DPMD kepada para Bendahara Desa untuk tidak menganggarkan!?
Meski laporan pesan terkirim sudah tercontreng dua warna hitam sejak dikirim terakhir pukul 08.25 WITA, Senin kemarin. Artinya, pesan sudah masuk di nomor kontaknya. Namun, tidak langsung bersedia dibalas.
Akhirnya, Sekdis Hasan yang merupakan mantan Camat Luwuk Timur itu membalas dengan menyatakan, Pilkades Serentak ke 2 tahu. 2023 untuk 34 desa ditunda pelaksanaannya selama dua tahun.
“Was.Pilkades serentak Gelombang ke-2 Tahun 2023 untuk 34 Desa di tunda pelaksanaannya selama 2 tahun terhitung tahun 2023 s/d 2024 atau pelaksanaan Pilkades akan d jadwalkan pada tahun 2025,” kata Acan sapaan akrabnya singkat pada Selasa (14/03/2023) pukul 06.41 Wita pagi tadi.
Padahal, Bupati Banggai H Amirudin yang dikonfirmasi saat hendak keluar ruangan kerjanya usai melaksanakan sholat magrib beberapa waktu lalu.
Pasca pihak DPMD berkonsultasi, apakah pelaksanaan Pilkades Serentak Gelombang II tahun ini ditunda ataukah seperti apa? “Kita lihat. Kita lihat anggarannya,” kata orang nomor satu di Banggai itu.
Lebih lanjut ditanya belum ada putusannya. “Oo belum ada,” ujar H Amirudin, Bupati Banggai periode 2021-2026 itu lagi.
Hal senada disampaikan, Wakil Ketua (Waket) II DPRD Kabupaten Banggai Samsul Bahri Mang. Dikatakan, bahwa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2023 ini tetap akan dilaksanakan.
Hal itu disampaikan politisi Partai Golkar Banggai itu saat dimintai tanggapannya di sela sela akan dimulainya Rapat Gabungan Komisi bersama Pemda Kabupaten Banggai terkait evaluasi kinerja penanganan masalah Tanjung Sari yang dipimpinnya beberapa pekan kemarin.
Hanya saja, sambungnya, jika memang alokasi anggarannya sudah ada. “Kalau memang alokasi anggaran daerah sudah ada maka Pilkades tahun 2023 tetap harus dilaksanakan,” tandas Om Bali (Obama) sampai akrabnya.
Apalagi, masih kata dia, pada Pilkades tahun 2023 ini tinggal menyisahkan beberapa desa saja yang akan melaksanakannya secara serentak.
“Saya kira sudah tidak sampai 50 desa di Kabupaten Banggai yang belum melaksanakan Pilkades serentak,” terangnya kepada awak media ini saat itu.
(SOF)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News