BORGOLNEWS

Polisi Amankan 8 Terduga Pelaku Pengeroyokan di KM 5 Luwuk Banggai

Foto: HUMAS POLRES BANGGAI

BANGGAINEWS.COM- Kepolisian Resor (Polres) Banggai mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan secara bersama-sama.

“Hingga kini memang ada delapan orang yang kami amankan,” ujar Kasatreskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy.

AKP Tio mengatakan kasus ini masih terus didalami. Sedangkan delapan pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Banggai.

Kasus penganiayaan itu sendiri, terjadi pada Sabtu 22 Maret 2025 sekitar pukul 22.30 Wita di tempat wisata KM 5 Kelurahan Maahas Kecamatan Luwuk Selatan.

BACA JUGA:   Dugaan Intimidasi Petani Sawit Tak Hanya Terjadi di Dataran Toili Banggai Namun juga di Desa Kecamatan Lain

Adapun identitas kedelapan pelakunya yakni RP (20), MH (32) dan IH (21) warga Jalan Ikan Duyung, BP (22) warga Jalan Ikan Tuna, RJ (17), AMT (18), RT (19) dan DH (37) warga Bukit Mambual. Sedangkan korban penganiayaan berinisial UAL (25) asal Jalan Puncak Diklat, Luwuk Selatan.

BACA JUGA:   Jalan Desa Bumi Harapan Banggai di Antara Kebun Sawit PT KLS Rusak Parah, Warga Desak Perusahaan Ikut Bertanggung Jawab

“Para pelaku di amankan pada Minggu (23/3/2025) sekira jam 13.35 Wita dirumah mereka masing-masing,” sebutnya.

Kronologis kejadiannya bahwa saat itu korban hendak melerai aksi perkelahian, namun karena jumlah pelaku begitu banyak sehingga korban menjadi korban pengeroyokan tersebut.

Atas kejadian itu korban merasa kesakitan dan melaporkannya ke Mapolres Banggai.

BACA JUGA:   Isi Suasana Ramadhan, Unsur Forkopimda Banggai Bersama Hadiri Tabligh Akbar di Toili Jaya

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News