BANGGAIDAERAHNEWS

Polisi Damaikan Dua Nelayan di Luwuk Utara Banggai yang Terlibat Pertengkaran dan Pengancaman

Foto: HUMAS POLRES BANGGAI

BANGGAINEWS.COM- Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Aipda Rahmad Musati melakukan mediasi kasus pengancaman terhadap sesama nelayan yang terjadi pada Sabtu (19/7/2025) malam.

Kegiatan mediasi tersebut berlangsung di Desa Bunga Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai yang dihadiri kedua belah pihak dan pemerintah desa setempat.

Bhabin menjelaskan bahwa permasalahannya berawal pada saat kedua nelayan tersebut sedang melaut mencari ikan. Tetiba alat pancing milik terlapor AS (30) terlilit atau tersangkut di perahu milik Pelapor BS (49).

BACA JUGA:   Kadispora Banggai Tutup Kompetisi Bola Basket, Sekdispora Hadiri Pra POPDA Cabor Taek Won Do & Karate

Keduanya langsung terlibat pertengkaran (adu mulut) hingga AS mengambil sebilah parang dan mengejar pelapor kemudian menabrak perahu milik BS serta mengajak berkelahi sambil mengayunkan senjata tajam tersebut.

Lanjut Aipda Rahmad, bahwa saat itu pelapor merasa takut. Usai menerima laporan warga binaan selanjutnya berkordinasi dengan pemerintah desa untuk dilakukan problem solving.

BACA JUGA:   Bupati Amirudin Pimpin Penilaian Tahap Akhir Evaluasi Kinerja Kecamatan Tahun 2025 di Banggai

“Menerima laporan warga tersebut, kami kemudian mengundang kedua belah pihak yang didampingi pemerintah desa melakukan mediasi,” katanya.

“Setelah dilakukan mediasi kedua belah pihak bersepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan dan dibuatkan surat pernyataan yang ditandatangani keduanya,” tandasnya.

BACA JUGA:   DPRD-Pemkab Banggai Bahas Rancangan Awal RPJMD 2025-202, Bergerak Bersama Berkelanjutan Menuju Gerbang Timur Sulteng

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News