BORGOLNEWS

Polres Banggai Gelar Perkara Empat Laporan yang Masuk, Satu Laporan Aduan Dihentikan Penyelidikan

Gelar perkara empat laporan yang masuk saat berlangsung, Jumat (21/07/2023). (Foto: HUMAS POLRES BANGGAI)

BANGGAINEWS.COM- Sat Rekrim Polres Banggai bersama unit/seksi terkait melakukan gelar perkara terhadap tiga laporan polisi dan satu laporan aduan di ruang Sat Reskrim, Jumat (21/7/2023) siang.

Gelar perkara dipimpin oleh KBO Sat Reskrim Polres Banggai IPTU Teddy Polii, SH didampingi Kasiwas, Para Kanit Reskrim, Sie Propam, Sikum, dan para pemateri.

KBO Sat Reskrim IPTU Teddy Polii mengatakan, upaya gelar perkara ini dengan tujuan memberikan pengawasan dan perlindungan hukum dan kepastian hukum terhadap suatu perkara. Untuk itu diperlukan adanya kebijakan di bidang system peradilan pidana.

BACA JUGA:   Pemilu dan Pilkada 2024 Kader HMKB Ajak Pemilih Pemula Ciptakan Perubahan Positif Jadi Pemilih Cerdas, Kritis & Partisipasi Aktif

Kemudian lanjutnya, fungsi gelar perkara merupakan salah satu upaya untuk membantu penyidikan dalam memberikan gambaran yang objektif dan jelas status hukum, serta aspek hukum terhadap suatu kasus yang menurut penyidik belum jelas.

Adapun rekomendasi gelar perkara yakni laporan polisi LP/B/193/IV/2023/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulteng, tanggal 17 April 2023, terkait KDRT ini terlapor ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:   Kebakaran Mess Bekas Pabrik Ice Cream Gelato Diduga Ada Unsur Kesengajaan

Dan laporan polisi LP/B/217/V/2023/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulteng, tanggal 1 Mei 2023, terlapor dapat ditetapkan sebagai tersangka.

Sedangkan laporan aduan STTPL/121/IV/2023/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulteng, tanggal 18 April 2023, perihal Penelantaran Anak, dihentikan penyelidikan.

Kemudian terakhir, laporan polisi LP/B/178/IV/2023/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulteng, tanggal 11 April 2023, perihal Penipuan, dinaikan ke tingkat penyidikan.

“Hasil gelar perkara dari ketiga laporan polisi dan satu laporan aduan tersebut akan kami tindaklanjuti baik prosesnya dinaikan status ataupun yang dihentikan,” tandas KBO Reskrim.

BACA JUGA:   Petani Kelapa di Batui Selatan Ditemukan Gantung Diri di Kebun

(RED/*)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News