BANGGAIDAERAHNEWS

PT BPSP Gelar Konsultasi Publik di Siuna Banggai, Bahas RIPPM dan RPT

Kegiatan konsultasi publik saat berlangsung di Desa Siuna, Rabu (02/07/2025). (Foto: SOFYAN TAHA)

BANGGAINEWS.COM – PT Bumi Persada Surya Pratama (BPSP), perusahaan tambang nikel pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Nomor 667/1/IUP/PMDN/2021, menggelar Konsultasi Publik di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Rabu pagi (02/07/2025).

Kegiatan ini membahas dua agenda utama, yakni Konsultasi Publik terkait Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) serta penyusunan dokumen Rencana Pasca Tambang (RPT).

Konsultasi publik usai di Desa Toiba. (Foto: ISTIMEWA)

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Forkopimcam Pagimana, Kepala UPT Dinas ESDM Sulteng di Banggai, dua Inspektur Tambang dari Kementerian ESDM, jajaran manajemen PT BPSP termasuk Kepala Teknik Tambang (KTT), Pj Kepala Desa (Kades) Siuna bersama perangkatnya, Ketua dan Anggota BPD Siuna, serta puluhan warga dari desa setempat.

Dalam sambutannya, Pj Kades Siuna Sumitro Musa menyampaikan, bahwa kegiatan ini penting sebagai wadah menyatukan persepsi atau pandangan antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat terkait keberadaan dan rencana kerja PT BPSP.

BACA JUGA:   Kinerja Bagian Ekonomi Setdakab Banggai Disorot, Ini Masalahnya dan Tanggapan Kabag

“Mari kita ikuti dan cermati bersama paparan dari pihak perusahaan. Lebih baik pembahasannya singkat tapi semua substansi masuk, daripada panjang tapi tidak jelas,”ujarnya.

Dan saat itu usai mendengarkan pemaparan konsep RIPPM dan RPT oleh Fikar. Pada sesi tanya jawab, beberapa warga menyampaikan aspirasi sekaligus kekhawatiran.

Salah satunya mengenai dampak terhadap lahan persawahan yang sebelumnya terdampak oleh aktivitas perusahaan lain PT Penta Dharma Karsa (PDK). Di mana dari total lahan persawahan di wilayah desa setempat. Sekitar 148 hektare (Ha) sebelumnya sudah terdampak.

Demikian juga dampak lingkungan lain, seperti abrasi pantai. Di mana dengan makin bertambahnya pembangunan Jetty. Maka ketika tiba musim air pasang, pemukiman atau rumah-ruman warga di pesisir pantai terendam air laut makin tinggi.

Oleh sebab itu, mereka meminta PT BPSP dan termasuk juga mendesak Camat Pagimana untuk menghadirkan secara bersama-sama seluruh perusahaan, agar dapat memikirkan solusi atas potensi dampak yang sama.

BACA JUGA:   Bupati Banggai Bersama Gubernur Sulteng-Direksi PT BEU Temui Kepala SKK Migas Pusat, Dorong Percepatan Pengalihan PI 10% untuk Tambah PAD

Menanggapi hal itu, pihak perusahaan melalui KTT Louis menjelaskan, meski memang menjadi tanggung jawab pemerintah. Namun pihaknya tidak akan menutup mata.

Siap berkolaborasi dengan perusahaan tambang nikel yang berinvestasi di Desa Siuna untuk memikirkan solusinya.

Adapun terkait besaran nilai program pemberdayaan masyarakat (PPM) perusahaan mereka yang ikut dipertanyakan. Kata dia, pada prinsipnya mereka akan mengacu pada regulasi yang berlaku. Namun, angka pastinya belum bisa disebutkan karena perusahaan belum masuk ke tahap produksi.

Sementara itu, Inspektur Tambang dari Kementerian ESDM Sulteng menyampaikan apresiasi apa yang telah dilaksanakan PT BPSP. Meskipun dari keluhan-keluhan yang disampaikan masyarakat menunjukkan masih adanya keresahan.

Hanya saja, mereka mengakui, PT BPSP adalah perusahaan baru. Dan sudah ada beberapa perusahaan yang telah lebih dahulu melakukan aktivitas.

BACA JUGA:   Kinerja Bagian Ekonomi Setdakab Banggai Disorot, Ini Masalahnya dan Tanggapan Kabag

Oleh sebab itu, pihaknya berjanji, pengawasan akan terus dilakukan agar operasionalnya berjalan sesuai aturan.

Dan apabila ada yang melanggar, ia meminta dilaporkan secara resmi, agar mereka pun dapat segera turun melakukan peninjauan sekaligus mengevaluasi sebelum nantinya menerbitkan RKAB.

Dan untuk diketahui, usai melaksanakan dua agenda tersebut di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana. Perwakilan manajemen PT BPSP dan Inspektur Tambang Kementerian ESDM Sulteng, serta Danramil menghadiri kegiatan dengan agenda yang sama di Desa Toiba, Kecamatan Bualemo pada siang harinya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News