BANGGAIDAERAHNEWS

Rapat Tindak Lanjut Bahas Kesepakatan Bersama dengan Perusahaan Tambang di Siuna Banggai Belum Terlaksana Lagi

Rapat bahas kesepakatan bersama dua pekan lalu. (Foto: SOFYAN TAHA)

BANGGAINEWS.COM- Rapat tindak lanjut pembahasan kesepakatan bersama yang diinisiasi Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banggai, belum kunjung terlaksana.

Kepala Bagian (Kabag) SDA, Sunarto Lasitata yang dikonfirmasi, bagaimana hasil tindak lanjut rapat yang terakhir lalu dengan pihak prusahaan. Kolaborasi perbaikan akses jalan di Desa Siuna seperti apa.

“Waalaikumsalam. Minggu depan saya agendakan lagi… Minggu ini padat kegiatan,” kata Narto, sapaan akrabnya melalui pesan WhatsApp kepada awak media ini pada Rabu (29/10/2025) pukul 11.17 WITA.

Seperti diketahui, rapat pembahasan kesepakatan bersama menindaklanjuti hasil akhir rekomendasi Tim Investigasi yang diketuai Farid Hasbullah Karim, dan Sekretaris Sunarto Lasitata.

Sebagai bagian dari bentuk komitmen dalam menangani dampak aktivitas pertambangan nikel terhadap infrastruktur dan fasilitas umum di wilayah Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

BACA JUGA:   Sinergi Pemkab Banggai dan PT LTI, Gelar Sosialisasi Mitigasi Risiko Kabel Bawah Laut

Rapat saat itu dipimpin Sunarto yang merupakan Kabag SDA definitif, mewakili pejabat berwenang di atasnya yang tidak berkesempatan hadir karena kesibukan dan atas nama Bupati Banggai.

Dihadiri sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Bappeda, Dishub, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkimtan, Ketua BPD Siuna, serta perwakilan manajemen perusahaan tambang nikel yang beroperasi di wilayah Siuna.

Dalam sambutan pada rapat saat itu menyampaikan, rapat ini bertujuan untuk menyatukan persepsi dan menyepakati langkah bersama dalam penanganan dampak pertambangan.

BACA JUGA:   Plt Asisten 2 Setdakab Buka Kegiatan FGD Kelembagaan & Proses Bisnis Sentra IKM di Kabupaten Banggai Tahun 2025

Terutama terhadap jalan provinsi dan jalan kabupaten yang kini mengalami kerusakan akibat lalu lintas kendaraan tambang.

“Pada prinsipnya, kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Semua pihak harus duduk bersama agar ada kesepakatan yang jelas dan bertanggung jawab. Jangan sampai kita lupa dengan desa yang menjadi tempat kita berusaha,” ujarnya.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Banggai, untuk memastikan bahwa keberadaan industri tambang di daerah membawa manfaat, dan tidak menimbulkan beban sosial maupun kerusakan lingkungan yang berkepanjangan.

Saat rapat itu di antaranya disepakati, Dinas PUPR akan turun melakukan pengukuran pasti volume panjang ruas jalan yang akan diperbaiki.

BACA JUGA:   Polisi Amankan Rangkaian Upacara Melasti Umat Hindu di Pure Dalem Saribhuana Toili Jaya Banggai

Selain itu, saat rapat Pemkab Banggai menegaskan harapannya, akan lahir komitmen konkret dari pihak perusahaan untuk berkontribusi lebih.

Tidak saja memperbaiki dan memelihara. Namun juga ikut secara bertahap meningkatkan infrastruktur publik yang terdampak di desa sekitar tambang. Termasuk di antaranya penyediaan lampu penerangan jalan.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News