BANGGAIDAERAHNEWS

Seiring Pengangkatan 3.928 PPPK Paruh Waktu, Kasat Intelkam Polres Banggai Turun Layani Pemohon SKCK Pastikan Mudah & Bebas Calo

Foto: HUMAS POLRES BANGGAI

BANGGAINEWS.COM- Pelayanan SKCK di Polres Banggai diawasi secara ketat. Hingga Selasa (23/09/2025) terpantau membludaknya para Pemohon. Meski demikian Polisi tegaskan agar warga yang hendak mengurus SKCK agar dilkukan sendiri tanpa praktik percaloan.

Pihak kepolisian mengingatkan agar warga tidak tergiur menggunakan jasa perantara yang kerap menawarkan kemudahan dalam pengurusan dokumen tersebut.

Kasat Intelkam Polres Banggai, AKP Usman, SH, mengatakan bahwa pelayanan SKCK di kantor kepolisian sudah sangat sederhana, mudah dan transparan.

BACA JUGA:   Resmob Polres Banggai Amankan Dua Remaja Diduga Pelaku Pengeroyokan

“Kami sampaikan, pemohon sebaiknya langsung datang ke kantor pelayanan. Jangan dititip atau pakai calo, jangan pakai perantara,” tegasnya.

Menurutnya, penggunaan jasa calo bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga membuka celah bagi pihak tak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan pribadi.

Pihaknya berkomitmen akan melakukan pengawasan ketat agar praktik percaloan tidak terjadi di lingkungan Polres Banggai.

BACA JUGA:   Dua Tersangka Penganiayaan Berujung Maut di Bualemo Dilimpahkan ke JPU Banggai

Saat ini pengurusan SKCK ramai dilakukan seiring pengangkatan 3.928 PPPK Paruh waktu Kabupaten Banggai. SKCK sendiri menjadi dokumen vital yang dibutuhkan pemohon sebagai salah satu kelengkapan berkas.

Dengan imbauan ini, Polres Banggai berharap masyarakat lebih waspada dan memilih jalur resmi dalam setiap urusan administrasi kepolisian.

“Kami ingin pelayanan SKCK benar-benar bersih, aman, dan memudahkan masyarakat,” tutup Usman.

BACA JUGA:   BAZNAS Banggai Salurkan Dana ZIS dan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Lansia Duafa

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News