NEWS

Sengketa PHPKada di MK, KPU Banggai Terima Kasih kepada Pemohon, Kami Siap Jawab dengan Data dan Fakta

Santo Gotia (Foto: SOFYAN TAHA)

BANGGAINEWS.COM- Pasca agenda sidang Pemeriksaan Pendahuluan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPkada) tahun 2024 yang dimohonkan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Banggai Nomor Urut 3, Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang (Anti-Bali) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banggai sebagai Termohon di Mahkamah Konstitusi (MK), telah digelar Senin (13/01/2025) kemarin.

Pada agenda sidang berikutnya yaitu Penyampaian Jawaban Termohon serta Pihak Terkait yang informasinya dijadwalkan berlangsung pada Jumat (17/01/2025) lusa.

BACA JUGA:   Pemberkasan untuk Penerbitan NIP PPPK Banggai 2024 Mulai Dibuka 13-31 Januari Nanti

Ketua KPU Banggai Santo Gotia yang dikonfirmasi, apakah pihaknya sebagai Termohon sudah siap membacakan sendiri jawaban pihak Pemohon Paslon No Urut 3 Anti-Bali di MK atau seperti apa!?

Selain tidak lupa ia menyatakan, terima kasih kepada Pemohon. Juga pada dasarnya pihak KPU Banggai sebagai Termohon, siap menjawab. Dengan tentu saja didukung data dan fakta yang diyakini kebenarannya.

BACA JUGA:   Tabrakan Maut Terjadi di Toili Barat Banggai, Pemotor Asal Morowali Meninggal

“Siap, maaf baru respon.. Benar bang, sebagai Termohon, KPU Kab. Banggai berterima kasih kepada Pemohon atas permohonan yang telah disampaikan kepada Mahkamah, dan kami siap menjawab dengan data dan fakta yang kami yakini kebenarannya. Izin,” kata Ketua Santo yang merupakan mantan Ketua GMKI Banggai yang sempat lama merantau dan bekerja di Jakarta itu melalui pesan WhatsApp, Rabu (15/01/2025) pukul 12.30 WITA.

BACA JUGA:   3.292 Pelajar PAUD hingga SMA di Kabupaten Banggai Telah Mulai Menikmati Program MBG dari Presiden Prabowo

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News