NEWSPEMILU

Sortir dan Lipat Surat Suara DPD, KPU Banggai: Ada yang Rusak, Bawaslu?

KANTOR KPU Kabupaten Banggai. FOTO: ISTIMEWA

BANGGAINEWS.COM- Logistik surat suara khusus Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang telah diterima dan masuk gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai, informasinya telah selesai dilakukan proses sortir dan lipat oleh sejumlah 119 petugas yang direkrut.

Hanya saja, jika sebelumnya staf Sekretariat KPU Banggai yang berpapasan saat berada Kawasan Teluk Lalong Luwuk, Senin (24/12/2023) malam.

Saat ditanya terkait surat suara calon DPD RI yang telah selesai diproses sortir dan lipat, kabarnya ada yang rusak? Mereka meluruskan, bahwa sebenarnya tidak ada yang rusak melainkan hanya kardus luarnya.

Terpisah, Koordinator Divisi Sosialisasi, Parmas, Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Banggai, Mahmud yang dikonfirmasi, mohon penegasan apakah benar pada saat proses sortir dan lipat surat suara yang telah diterima KPU Banggai, terdapat 238 yang rusak atau seperti apa!?

BACA JUGA:   Dua Agenda Pemda Banggai Sambut Malam Pergantian Tahun, Berikut Ini Penjelasannya!

Jika benar, apakah sudah ada penggantinya, dan yang rusak dikemanakan atau kapan tepatnya rencana dimusnahkan?

“Iya ada surat suara yang rusak saat sortir lipat surat suara DPD, yang rusak ini yang dari pabrik, sebanyak 238 lembar, rusaknya beragam, ada yang hanya sobek pinggirnya, ada yang buram warnanya, dan ada yang kusut, kami sementara koordinasikan ke KPU RI terkait yang hanya sobek pinggirnya tapi tidak rusak nomor dan gambarnya,” katanya.

BACA JUGA:   Jalan Gori-gori Sinorang Kini Mulus, Warga Apresiasi Komitmen Bupati dan Wabup Banggai Periode 2021-2026

“Namun pada prinsipnya jika surat suara yang rusak atau kelebihan maka akan di musnahkan, merujuk pada keputusan KPU Nomor 1395 Tahun 2023, pemusnahan ini akan mengundang Bawaslu dan Kepolisian,” tambah Komisioner KPU Mahmud melalui balasan pesan WhatsApp kepada awak media ini, Selasa (26/12/2023) pukul 21.51 WITA.

Sementara itu, pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banggai, baik Ketua Komisioner Ridwan maupun Anggota Komisioner Nizlawati MZ. Kono.

Dikonfirmasi yang juga melalui pesan WhatsApp pada Selasa malam ini, apakah benar pada saat proses sortir dan lipat surat suara yang telah diterima KPU Banggai, hasil pengawasan terdapat 238 yang rusak atau seperti apa!? Hingga berita ini ditayangkan belum membalas.

BACA JUGA:   Brak! Mobil Vs Motor di Jalan Trans Sulawesi Pagimana

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News