NEWSPILKADAPOLITIK

Sosialisasi Masif dan Rakor Bersama Stakeholder Telah Digelar KPU Banggai, Harapannya Sama-sama Mengerti

Foto: ISTIMEWA

BANGGAINEWS.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai gencar melaksanakan Sosialisasi dan juga Rapat Koordinasi (Rakor) Bersama Stakeholder di dua kecamatan yang akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banggai 5 April nanti.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Banggai Santo Gotia pada Minggu (10/03/2025) pukul 14.26 WITA.

Di mana kata dia, selain melaksanakan sosialisasi yang masif. Sebelumnya KPU Kabupaten Banggai telah melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) bersama stakeholder dan pemangku kepentingan di Kecamatan Toili tanggal 7 Maret 2025 dan Kecamatan Simpang Raya tanggal 8 Maret 2025.

BACA JUGA:   Ketua DPRD Om Arif Turut Doakan Bupati Wabup Amir-Furqan Terus Diberi Nikmat Kesehatan untuk Lanjutkan Pembangunan Banggai

Hal itu, sambung Ketua KPU Banggai itu, sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi yang telah dilaksanakan di tingkat Kabupaten.

Rapat koordinasi dihadiri oleh Camat, Kapolsek, Danramil, Kepala Desa, Ketua BPD di masing-masing wilayah kecamatan tersebut.

“Tujuannya, sebagai langkah awal koordinatif bersama pemangku kepentingan di dua wilayah tersebut untuk mematangkan persiapan pelaksanaan, membangun sinergi, dan memastikan keamanan penyelenggara, keamanan pemilih, keamanan peserta pemilihan, dan masyarakat pada saat pelaksanaan tahapan,” terangnya.

BACA JUGA:   Innalillahi, Laka Tunggal Akibat Rem Blong yang Menewaskan Pengemudi Hardtop Terjadi di Luwuk Selatan Banggai

Sementara itu, saat ditanya salah satu awak media terkait permasalahan tandatangan di daftar hadir pemilih yang hanya dicentang, bagaimana KPU memastikan hal itu tidak terulang lagi di PSU?

Menurutnya, selain sosialisasi yang masif kepada pemilih dan masyarakat terkait hak dan kewajibannya saat datang ke TPS, juga terus membekali jajaran badan adhoc melalui Bimtek dan Simulasi.

“Dengan demikian, kita berharap baik pemilih maupun penyelenggara di badan adhoc sama-sama mengerti apa kewajibannya, juga bagaimana prosedur dan tata cara,” tutup Ketua KPU Santo.

BACA JUGA:   Dukung Program Ketahanan Pangan, JOB Tomori Berdayakan GEMPUR Kembangkan Usaha Peternakan Ayam Petelur

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News