BANGGAIDAERAHNEWS

Terkait Forum CSR DS-LNG, Kabag SDA Setdakab Banggai Dituding Sengaja Perlambat Proses

Perwakilan masyarakat Kintom saat menghadiri RDP di DPRD Banggai beberapa waktu lalu

BANGGAINEWS.COM- Rencana pembentukan Forum Corporate Social Responsibility (CSR) PT Donggi Senoro Liquefied Natural Gas (DS-LNG) yang hingga kini belum juga terealisasi, memicu sorotan dari perwakilan masyarakat Kecamatan Kintom.

Padahal dalam rapat pembahasan sebelumnya, disepakati bahwa proses pembentukan forum tinggal menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati Banggai. Tahap lanjutan yang direncanakan adalah mengundang dua perwakilan perusahaan untuk masing-masing bidang yang akan terlibat dalam forum tersebut.

Namun realisasi kesepakatan itu dinilai berjalan lambat. Salah satu perwakilan masyarakat Kintom, Zul Kifli Noho, secara terbuka mempertanyakan penyebab tertundanya pembentukan forum yang dianggap penting untuk mengawal dan memastikan penyaluran program CSR lebih transparan dan tepat sasaran.

BACA JUGA:   Bupati Banggai Tunjuk Yap Ndobe jadi Plt Sekdis Peternakan & Kesehatan Hewan

“Kami mempertanyakan kenapa sampai sekarang SK belum juga terbit. Padahal kesimpulan rapat sudah jelas. Jangan sampai ada kesan sengaja diperlambat,” ujar Joel, sapaan akrabnya kepada awak media, Selasa (24/02/2026) pukul 20.15 WITA.

Joel bahkan menuding Kepala Bagian Sumber Daya Alam (Kabag SDA) Setdakab Banggai sebagai pihak yang diduga memperlambat proses tersebut.

Menurutnya, forum CSR sangat dibutuhkan sebagai wadah koordinasi antara Pemerintah Daerah (Pemda), perusahaan, dan masyarakat lingkar industri.

“Forum ini penting agar program CSR tidak berjalan sendiri-sendiri. Masyarakat ingin ada ruang bersama untuk membahas prioritas dan pengawasan. Kalau terus tertunda, kami khawatir komitmen yang sudah dibahas hanya sebatas wacana,” tegasnya.

BACA JUGA:   Patroli Subuh Bubarkan Aksi Balap Liar, Kasat Lantas Polres Banggai Ingatkan Peran Orang Tua

Ia menambahkan, keterlambatan pembentukan forum berpotensi menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat, khususnya warga terdampak langsung aktivitas industri migas di wilayah Kintom.

Sementara itu, Kepala Bagian Sumber Daya Alam (Kabag SDA) Setdakab Banggai yang berusaha dikonfirmasi bagaimana atau seperti apa tindak lanjutnya!?

Tujuannya untuk memperoleh penjelasan berimbang atas polemik yang berkembang. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh keterangan resmi.

BACA JUGA:   Musrenbang Tahap II Dipusatkan di Nuhon, Bupati–Ketua DPRD Banggai Hadir Langsung Kawal Penyusunan RKPD 2027

Masyarakat berharap Pemda segera memperjelas posisi dan langkah konkret terkait pembentukan Forum CSR DS-LNG, agar tidak menimbulkan spekulasi dan menjaga kepercayaan publik terhadap komitmen transparansi dan kemitraan pembangunan di daerah.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News