Terkait Tunjangan Sertifikasi Guru TW IV 2023 di Banggai, BPKAD: Proses Pembayaran Terakhir 28 Desember

BANGGAINEWS.COM- Tunjangan sertifikasi triwulan (TW) IV (Oktober-Desember) tahun anggaran (TA) 2023, menurut instansi teknis Pemda Kabupaten Banggai tetap akan bisa terbayarkan sebelum menyeberang tahun anggaran.
Jika sebelumnya, seperti diketahui, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Kabupaten Banggai yang menyatakan. Tunjangan sertifikasi guru Triwulan (TW) IV (Oktober-Desember) TA 2023, dipastikan siap dibayarkan dan tidak sampai menyeberang ke TA 2024.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banggai Ichwan Amatahir saat dikonfirmasi pada Selasa (19/12/2023).
Di mana menurutnya, proses pemberkasan semua sudah siap. Sehingganya, ia optimis, tunjangan sertifikasi TW IV tetap akan segera dibayarkan dalam waktu dekat ini.
Terpisah, Sekretaris Badan (Sekban) Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) Herlita Tongko yang dikonfirmasi saat berpapasan di Kantor Bupati Banggai, Jumat (22/12/2023).
Ia mengatakan, bahwa proses pembayaran oleh pihaknya tergantung dari kapan pihak pengelola mengajukan berkas. Artinya, kalau cepat diajukan berkasnya maka akan cepat juga pihak BPKAD membayarkan.
Hal itu tidak saja yang terkait proses pembayaran tunjangan sertifikasi guru. Namun, termasuk juga pembayaran yang lain lain.
Dan saat itu, Sekban Herlita juga sempat mengungkapkan, jika proses pembayaran terakhir yaitu pada tanggal 28 Desember 2023.
Sementara itu, Kepala Bidang Edy Pede yang diminta penegasannya melalui pesan WhatsApp pada Minggu (24/11/2023) pukul 17.55 WITA, terkait apa benar proses pembayaran apa apa di BPKAD terakhir 28 Desember 2023 Minggu besok? Hingga berita ditayangkan belum sempat membalas. Pasalnya, diduga tengah sibuk melaksanakan rangkaian ibadah Natal tahun 2023 ini.
(SOF)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News