Tiba di Palu, Hasil Rekapitulasi Tingkat Kabupaten Banggai Langsung Diserahkan ke KPU Sulteng

BANGGAINEWS.COM- Setibanya hasil rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Kabupaten Banggai yang dikirim dan dikawal dari Luwuk hingga Kota Palu. Informasinya, Ketua dan anggota KPU didampingi Kapolres dan Ketua dan anggota Bawaslu Banggai langsung menyerahkannya ke KPU Provinsi Sulteng untuk selanjutnya siap diplenokan.
Jika Ketua KPU Banggai Santo Gotia yang dikonfirmasi kembali terkait hal itu melalui pesan WhatsApp pada Minggu (08/12/2024) pukul 14.33 WITA. Hingga berita ini ditayangkan masih dinantikan balasannya.

Ketua Bawaslu Banggai Ridwan yang juga sempat dikonfirmasi kembali, apakah giliran KPU Kabupaten Banggai pleno terbuka di tingkat Provinsi Sulteng yang dirinya hadiri langsung, sudah jadi dilaksanakan malam tadi ataukah seperti apa!?
Kata dia, Bawaslu yang menghadiri pleno Rekapitulasi terbuka Penghitungan Perolehan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Tahun 2024.
Yaitu masing-masing 1. Ridwan sebagai Ketua. 2. Zulkifli Sandagang. 3. Arkammulhak Dayanun.
“Terkait pelaksanaan rekapitulasi Kabupaten Banggai akan dilaksanakan hari tanggal 8 Desember 2024, setelah Kabupaten Buol yang sementara berlangsung,” kata Ridwan pukul 14.40 WITA.
Saat ditanya di mana tempat pelaksanaan pleno terbukanya? “Di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Tengah,” tutup Ketua Bawaslu Banggai itu melalui pesan WhatsApp kepada awak media ini.
Sementara itu, mengutip rilis Humas Polres Banggai yang dibagikan kepada awak media pukul 09.42 WITA.
Kapolres Banggai Dampingi Penyerahan Hasil Rekapitulasi Pilgub Sulteng ke KPU Provinsi
KPU Kabupaten Banggai menyerahkan dokumen hasil rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 tingkat kabupaten ke KPU Provinsi Sulawesi Tengah.
Penyerahan dilakukan pada Sabtu (7/12) pukul 15.15 Wita di Kantor KPU Provinsi Sulteng, Kota Palu.
“Pengamanan dilakukan guna memastikan keamanan dokumen hasil rekapitulasi suara aman,” ujar Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari yang turut mendampingi penyerahan tersebut.
Penyerahan dokumen dihadiri oleh Ketua dan Komisioner KPU Banggai didampingi Ketua dan anggota Bawaslu Banggai dan diterima langsung Ketua KPU Provinsi Sulteng, Risvirenol.
Dokumen yang diserahkan meliputi D hasil KWK Gubernur, D kejadian khusus dan keberatan, daftar hadir rekapitulasi, salinan keputusan tentang penetapan hasil dan formulir rekap C.
Kapolres AKBP Putu menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan penyerahan dokumen hasil rekapitulasi suara berlangsung aman dan kondusif.
“Pengamanan yang dilakukan oleh Polres Banggai berjalan baik, sehingga proses penyerahan dokumen terlaksana sesuai prosedur yang berlaku,” tutupnya.
Penyerahan dokumen hasil rekapitulasi ini merupakan tahapan penting dalam proses Pilkada Sulteng 2024, yang akan dilanjutkan dengan rekapitulasi tingkat provinsi.
(SOF/*)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News