BORGOLNEWS

Tiga Bulan, 14 Orang Terlibat Kasus Narkoba Ditangkap Asumsi Selamatkan 3.150 Orang

Konferensi pers pengungkapan beberapa kasus, Rabu (12/07/2023). (Foto: HUMAS POLRES BANGGAI)

BANGGAINEWS.COM- Satnarkoba Polres Banggai berhasil menangkap 14 orang karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Belasan tersangka ini ditangkap Satuan yang dinahkodai Iptu Muhammad Kasim kurun waktu tiga bulan terkahir.

“Selama April hingga Juni 2023, kami berhasil mengungkap 13 kasus dan menangkap 14 tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan obat-obatan daftar G,” ungkap KBO Satnarkoba Polres Banggai Iptu Herman Yoseft saat konferensi pers, Rabu (12/7/2023).

BACA JUGA:   Oknum Guru Honorer di Luwuk Diduga Sodomi Anak di Bawah Umur Sejak SD Hingga SMA

Dari pengungkapan itu, polisi menyita barang bukti ratusan sachet sabu dan ribuan butir pil koplo.

“Barang bukti yang diamankan yakni 254 paket sabu berat 257,7 gram dengan berbagai ukuran dan 5.047 butir pil koplo jenis THD,” terangnya.

Untuk peredaran sabu-sabu melalui jaringan beberapa daerah diantaranya berasal dari Kota Palu, Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Morowali dan Kota Luwuk.

BACA JUGA:   Penandatanganan MoU Kejari Banggai PT. Pertamina EP DMF, Bentuk Sinergi & Keselarasan yang Berkelanjutan

“Sedangkan jaringan Pil Koplo melalui Jakarta karena dipesan secara online,” bebernya.

Dalam perhitungan menyelamatkan masyarakat mengonsumsi narkoba jenis sabu, Polres Banggai berhasil menyelamatkan dengan asumsi sebanyak 2.141 orang.

“Untuk perhitungan menyelamatkan masyarakat dari mengonsumsi Pil Koplo sebanyak 1.009 orang,” pungkasnya.

BACA JUGA:   Kasus Narkoba Ibu Muda Telah Dilakukan Pelimpahan Tahap II ke Kejari Banggai

(CR1/*)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News