Tim Pengawasan Distribusi BBM & Elpiji Banggai Pilih Hemat Bicara Soal Tug Boat ‘Kencing’ Solar ke Dua Tangki di Jetty PDK

BANGGAINEWS.COM- Praktik jual beli beli bahan bakar minyak (BBM) secara ilegal dari tug boat penarik tongkang ‘kencing’ ke dua unit mobil truk tangki perusahaan transportir/supplier lokal, di jetty perusahaan tambang nikel PT Prima Dharma Karsa (PDK) di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulteng.
Beberapa perwakilan instansi yang tergabung dalam Tim Pengawasan Distribusi BBM dan Elpiji Kabupaten Banggai yang berusaha dikonfirmasi awak media terkait hal itu, lebih memilih hemat bicara.
Salah satu sumber internal Tim Pengawasan yang meminta namanya tidak dimediakan menyatakan, kalau industri yang menggunakan BBM non subsidi maka pengawasannya di Pertamina.
Apalagi, saat ini sudah ada ketentuan BPH Migas yang baru. Bahwa mereka yang akan mengawasi langsung.
Hanya saja, kalau ada yang merasa dirugikan dan mengadu maka bisa saja mereka proses penanganan.
Saat ditanya apakah dalam tim pengawasan ada perwakilan pihak Depo Pertamina Luwuk. Kata sumber, bahwa ada.
Terpisah, Perwakilan Depo Pertamina Luwuk Fahri yang yang berusaha dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Hanya menjawab salam kenal.
“Wslm..iya gmna? Ad yg bsa di bantu,” katanya singkat, Rabu (20/09/2023) pukul 14.37 WITA.
Sementara itu, saat dimintai tanggapan seperti apa terkait dugaan adanya konspirasi tiga pihak pada praktik ilegal tersebut!?
Kebetulan dirinya selain di Pertamina juga masuk dalam Tim Pengawasan Distribusi BBM dan Elpiji bentukkan Pemda Kabupaten Banggai.
Hingga berita ini ditayangkan, belum bersedia memberikan tanggapan.
Seperti diketahui, Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) Sulawesi Tengah (Sulteng), mendesak pihak Polres Banggai agar mengusut kasus dugaan penjualan puluhan ton BBM jenis solar di Jetty PT. Prima Dharma Karsa (PDK) di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai belum lama ini.
“Jika benar ada penjualan BBM jenis solar dilakukan secara Ilegal, maka pihak kepolisian harus segera mengambil langkah tegas,” ujar Ketua AMPUH Sulteng, Chairul Salam, Senin 18 September 2023.
Bicara soal BBM kata Chairul, adalah sesuatu yang telah ditetapkan peraturannya oleh pemerintah dan tidak seorangpun atau oknum melakukan praktik penjualan maupun menyalahgunakan pemanfaatannya. Apalagi jika BBM yang statusnya subsidi.
Sehingga, jika memang ada prakti-paktik penjualan ataupun penyaluran secara ilegal oleh oknum tertentu, maka pihak kepolisian sebagai aparat penegak hukum harus menanggapinya secara serius.
Hal itu ditegaskan Chairul, jangan sampai ada asumsi jika pihak kepolisian terkesan melakukan pembiaran. Sehingga para oknum-oknum tertentu seenaknya melakukan prakti-praktik jula beli BBM secara ilegal karena lemahnya pengawasan dari pihak kepolisian.
Untuk mengantisipasi hal itu, sebagai wadah yang eksis bergerak untuk mengawal beragam masalah sosial dan hukum yang ada di Kabupaten Banggai, Chairul mengancam akan menggelar aksi damai untuk mendesak agar pihak Polres Banggai lebih meningkatkan fungsi pengawasan terhadap segala bentuk penjualan dan penyaluran BBM.
(SOF)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News