BANGGAIDAERAHNEWS

Tim Terpadu di Kabupaten Banggai Mulai Lakukan Penertiban Arus Lalu Lintas, Berikut Ini Dua Sasarannya

TIm terpadu saat foto bersama sebelum turun action lakukan penertiban, Kamis (19/06/2025). (Foto: SOFYAN TAHA)

BANGGAINEWS.COM- Langkah pertama untuk mengatasi kemacetan seiring kian ramainya Kabupaten Banggai, Provinsi Sulteng. Di mana volume kendaraan yang lalu lalang mengalami peningkatan signifikan akhir-akhir ini.

Tim terpadu yang dipelopori Dinas Perhubungan (Dishub) Banggai telah memulainya dengan melakukan penertiban arus lintas pada beberapa titik, Kamis (19/06/2025) pagi tadi.

Dengan melibatkan instansi terkait seperti Koramil Luwuk, Satlantas Polres Banggai, POM Luwuk, Pidum Kejari Banggai, Satpol PP dan lainnya.

Kepala Dishub Banggai Farid Hasbullah Karim kepada awak media ini menyatakan, pada kegiatan penertiban arus lalu lintas yang dilakukan tim terpadu pada hari ini ada dua agenda.

BACA JUGA:   Rapat Paripurna DPRD Bupati Amirudin Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, LKPD oleh BPK Pemkab Banggai Dapat WTP

Sosialisasi sekaligus pendekatan dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat.

Konkretnya yakni mobil kontainer atau peti kemas dari arah Selatan, Desa Bubung dan lainnya. Akan mulai dialihkan tidak boleh lagi melalui jalan utama dalam kawasan kota Luwuk.

Dan harus melalui jalan pesisir pantai kawasan Pasar Simpong hingga kawasan Tanjungsari.

“Kalau ada keadaan tidak terduga faktor alam atau force majeure. Barulah akan kita sesuaikan kembali. Kita lihat situasinya. Petugas kami akan di tempatkan pada beberapa titik. Yang jelas harus mulai kita lakukan untuk mengatasi kemacetan,” ujar Kadis Farid.

BACA JUGA:   Seorang Remaja dari Kendari-Luwuk Banggai Melompat ke Laut dalam Pencarian Petugas

Selanjutnya pendekatan dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat termasuk pemilik toko. Konkretnya tidak boleh lagi memarkirkan kendaraan di bahu apalagi badan jalan umum. Termasuk pada malam hari.

“Tahap berikutnya barulah Tim Terpadu akan mulai untuk melakukan penindakan. Jadi ini akan berkelanjutan. Dua hal ini yang akan kita lakukan,” tandas Kadishub Banggai itu.

Hal senada disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub Banggai Arif Kusnanto.

Hanya saja saat ditanya apakah pengalihan arus lalu lintas khususnya mobil kontainer berlaku sebaliknya dari kawasan Tanjungsari melalui jalan pesisir pantai kawasan Pasar Simpong?

Menurutnya, masih dibolehkan melalui jalan utama. Karena memang pengalihan arus secara bertahap, dan belum bisa dialihkan sepenuhnya.

BACA JUGA:   Polisi Amankan Pesta Rakyat di Toili Banggai, Alhamdulillah Kegiatan Berjalan Aman dan Kondusif

Adapun salah satu pertimbangannya, jangan sampai mobil kontainer berpapasan seperti di sekitar jembatan. Maka dikhawatirkan akan terjadi kembali penyempitan badan jalan yang mengakibatkan kemacetan.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News