BANGGAIDAERAHNEWS

Tindaklanjuti Tuntutan Aliansi Sopir Truk yang Sulit Dapat BBM, Komisi III DPRD Banggai Gelar RDP

RDP yang digelar Komisi III saat berlangsung di Ruang rapat Komisi DPRD Banggai, Senin (16/01/2023). (FOTO: BANG ANTO)

BANGGAINEWS.COM- Sepekan pasca aksi puluhan sopir truk yang kerap kesulitan mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) meski telah mengantre semalam di sekitar SPBU.

Di mana seperti diketahui, massa puluhan sopir truk sempat menggelar aksi konvoi dari GOR Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara hingga ke Kantor DPRD Kabupaten Banggai di Kawasan Teluk Lalong, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulteng. Kemudian mereka berorasi menyampaikan aspirasi, hingga diterima oleh Anggota DPRD Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Samiun.

Menindaklanjuti hal itu pada Senin pagi (16/01/2023) awal pekan ini, DPRD Banggai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Komisi yang dipimpin langsung Ketua Komisi III, I Putu Gumi dengan didampingi para anggotanya.

Dan dihadiri antara lain oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Banggai Nur Djalal, Kaban Satpol PP Banggai Suwitno Abusama, Dinas Perdagangan yang diwakili Sekdis Yeni Junaidi, Kepala Bagian Sumber Daya Alam ((Kabag SDA) Sunarto Lasitata, Camat Luwuk Selatan Rifodi, Camat Luwuk Utara yang diwakili Hanis Sidaling, Dishub diwakili I Nyoman Nantri, Kapolsek Luwuk diwakili Ridwan Umbas, Pihak Manager Fuel Terminal Luwuk Atas Hasibuan, Para Pemilik dan Pengelola SPBU di Luwuk Banggai, dan Perwakilan Massa Aksi Aliansi Sopir Truck.

Saat itu Ketua Komisi III DPRD Banggai selaku pimpinan rapat I Putu Gumi menyatakan, menindaklanjuti aksi massa Aliansi Truk khususnya Diesel yang antara lain tuntutannya Penertiban SPBU di kota Luwuk.

BACA JUGA:   Jabat Kapolres Banggai, Moto AKBP Ade Nuramdani "Polres Banggai Bersama Kita Bisa"

Saat inii telah hadir pihak-pihak terkait, maka hari ini kita akan membahasnya. Mengapa bisa terjadi pendistribusian BBM yang mengakibatkan antrean panjang serta berhari hari tapi tidak mendapatkan BBM.

Beberapa perwakilan Aliansi Sopir Truk Diesel dan juga perwakilan aktivis mahasiswa yang diberikan kesempatan pertama menyampaikan pendapatnya antara lain menyatakan, sulitnya mereka untuk mendapatkan BBM. Padahal, mereka juga tahu bahwa BBM Subsidi diperuntukkan kepada masyarakat.

Akan tetapi, mengapa masih susah untuk mendapatkan BBM. Bahkan harus mengantre berhari hari untuk bisa mendapatkannya.

Oleh sebab itu, tuntutan kami. Pertama, tertibkan kembali SPBU di Kabupaten Banggai. Kedua, dugaan oknum yang membekingi SPBU. Ketiga, larang keras penjualan BBM Solar di tengah malam. Dan keempat, larang keras mobil box yang berhari hari berada di sekitar SPBU.

Selanjutnya, Atas Hasibuan selaku Manager Fuel Terminal Luwuk antara lain berpendapat, bahwa Depot Pertamina dalam pendistribusian BBM mengacu pada Peraturan Menteri yang berlaku,

“Kuota BBM sudah ditentukan. Kami dalam penyaluran BBM sudah menggunakan sistem digital. Kami tidak mempunyai wewenang untuk melarang para pengantre. Apabila ada yang menemukan pelanggaran di SPBU hubungi di Call Sentre 135,” ujarnya.

BACA JUGA:   Pembangunan PLTMG Nonong Segera Lanjut, Wabup Furqanuddin: Program Banggai Terang Telah Pula Direalisasikan

Sementara itu, Agis selaku salah satu Pengelola SPBU di Kabupaten Banggai antara lain mengungkapkan pendapatnya. Mereka sebagai Pengelola SPBU tidak mempunyai wewenang untuk melarang para pengantre.

“Saya menyarankan agar ketua asosiasi membuat suatu kartu yang ditempel pada mobil. Sehingga, kami dapat memprioritaskan pengisiannya,” katanya.

Kemudian giliran Ridwan Umbas mewakili Kapolsek Luwuk dalam pendapatnya antara lain menyatakan, intinya apabila melihat atau menemukan oknum polisi yang bermain BBM agar difoto, divideo, catat namanya laporkan pada Propam agar diproses.

Suwitno Abusama selaku Kaban Satpol PP Banggai dalam pendapatnya antara lain mengungkapkan, untuk Tim pengawasan BBM sudah lama ada. Waktu itu sempat aktif selama dua bulan, tapi sekarang sudah tidak aktif lagi,

“Setelah rapat ini akan diaktifkan lagi Tim Pengawasan BBM yang melibatkan Instansi terkait,” tandasnya.

Sementara itu, Nurdjalal selaku Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra antara lain intinya berpendapat, Pemerintah Daerah (Pemda) sudah selalu melakukan rapat dan itu menjadi kegiatan rutin terhadap pengawasan dan evaluasi terhadap SPBU yang ada.

Mari kita bedah satu SPBU menjadi sampel hari ini. Berarti data dari Pertamina hari ini yang menyampaikan bahwa ada atau tidak kurang stok hari ini. Itu yang harus mendapat tanggapan baik dari legislatif maupun eksekutif.

BACA JUGA:   HUT Ke 26 Tahun Toili & Festival UMKM Diamankan TNI-Polri, Masyarakat Diimbau Berperan Bersama Jaga Kamtibmas

“Pengawasan dan pengaturan yang diterapkan betul betul harus dilakukan dan dipatuhi. Pendistribusian BBM harus ditertibkan agar benar-benar sesuai dengan kuota yang ada,” tegas Asisten Nur.

Setelah mendengarkan berbagai pendapat, Ketua Komisi III Putu Gumi yang merupakan Aleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menarik empat poin kesimpulan yang disepakati bersama.

Pertama, pengisian BBM jangan lagi dibatasi Rp250.000, kecuali mendapat rekomendasi dari pihak terkait. Kedua, butuh ketegasan dari pihak pihak terkait terutama dari pihak Pertamina.

Ketiga, kendaraan kendaraan yang parkir di jalan raya yang merupakan jalan umum menuju SPBU secara teknis nanti diatur di Dinas Perhubungan (Dishub). Keempat, DPRD akan membuat rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Banggai terkait dibentuknya Tim Pengawasan dan Penertiban SPBU.

Adapun yang menjadi poin penting terakhir, bahwa RDP Komisi III DPRD Banggai bertujuan untuk mencari solusi tentang penertiban SPBU yang dinilai pendistribusian BBM salah atau tidak tepat sasaran.

(SOF)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News