Usulan Sekolah Rakyat di Banggai Masuk Proses Pemerintah Pusat, Dinsos Terus Kawal dengan Melengkapi Berbagai Tahapan & Persyaratan

BANGGAINEWS.COM- Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Banggai kini tengah berproses di tingkat pemerintah pusat. Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Sosial terus mengawal usulan tersebut dengan melengkapi berbagai tahapan dan persyaratan yang dibutuhkan.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Banggai, Ronal Putje, dalam materi PowerPoint mengenai progres pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Banggai menjelaskan bahwa langkah awal yang dilakukan pemerintah daerah adalah menggelar rapat bersama Bupati Banggai dengan melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Rapat tersebut membahas rencana pembentukan Sekolah Rakyat di daerah ini sekaligus menyiapkan tahapan yang harus dilakukan sebelum usulan disampaikan ke pemerintah pusat.
“Setelah rapat bersama Bupati dan OPD terkait, kami kemudian turun langsung melakukan peninjauan lokasi bersama OPD teknis,” kata Ronal.
Dari hasil peninjauan tersebut, pemerintah daerah mengusulkan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Bumi Beringin, Kecamatan Luwuk Utara, dengan luas lahan sekitar 10 hektare.
Usulan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyusunan dokumen proposal oleh Dinas Sosial Kabupaten Banggai. Proposal itu selanjutnya diserahkan langsung ke Sekretariat Bersama Sekolah Rakyat di Kementerian Sosial Republik Indonesia.
“Pada 7 Mei 2025, kami menyerahkan langsung proposal usulan Sekolah Rakyat Kabupaten Banggai di Sekretariat Bersama Sekolah Rakyat, lantai 6 Kementerian Sosial RI di Jakarta,” jelas Ronal.
Dokumen proposal tersebut diterima oleh Ahmad Juhari selaku Perencana Ahli Madya pada Sekretariat Sekolah Rakyat.
Dalam kesempatan itu, tim dari Pemerintah Kabupaten Banggai juga melakukan audiensi bersama tim sekretariat guna membahas rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Banggai.
Tahapan berikutnya dilanjutkan dengan survei lapangan oleh tim dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 2 Agustus 2025 di lokasi yang diusulkan.
Ronal menjelaskan, lahan yang diusulkan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Banggai.
“Di lokasi itu masih terdapat beberapa bangunan lama yang sudah tidak dimanfaatkan. Nantinya bangunan tersebut perlu melalui proses penghapusan aset,” ujarnya.
Meski demikian, proses usulan pembangunan Sekolah Rakyat di Banggai masih membutuhkan sejumlah kelengkapan administrasi.
Hal ini terungkap dalam rapat pembahasan finalisasi rencana lokasi pembangunan Sekolah Rakyat Tahun Anggaran 2026–2027 yang digelar pada 30 Desember 2025.
Beberapa catatan yang perlu dipenuhi di antaranya belum adanya sertifikat pemecahan lahan, dokumen KKPR yang belum tersedia, serta sebagian lahan yang saat ini masih digunakan untuk kegiatan pertanian.
Selain itu, akses menuju lokasi juga menjadi perhatian karena jaraknya sekitar 20 menit dari jalan utama, dengan kondisi jalan yang sementara dalam tahap perbaikan. Meski demikian, fasilitas dasar seperti listrik dan air bersih di sekitar lokasi sudah tersedia.
Ronal menegaskan, pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk melengkapi seluruh dokumen dan persyaratan yang diperlukan.
“Harapannya program Sekolah Rakyat ini bisa segera terealisasi karena sangat penting untuk membuka akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Banggai,” pungkasnya.
(***)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News
