BANGGAIDAERAHNEWS

3.911 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Bupati Amirudin: Patut Bersyukur APBD Banggai Masih Mampu Bayar Gaji-Tunjangan

Foto: ISTIMEWA

BANGGAINEWS.COM- Pemerintah Kabupaten Banggai secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Banggai tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) kepada ribuan pegawai. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Banggai, Amirudin, di Tribun MirQan, Kawasan Perkantoran Bukit Halimun, Senin (09/02/2026) pagi.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Amirudin melalui akun Facebook pribadinya, @Amirudin Tamoreka, yang diunggah sekitar satu jam setelah kegiatan berlangsung di Kantor Bupati Banggai.

“Pada hari ini, secara resmi saya menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu sekaligus melakukan penandatanganan perpanjangan kontrak PPPK Tahun 2023,” tulis Bupati Amirudin.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Amirudin mengungkapkan, jumlah peserta PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Banggai tercatat sebanyak 3.928 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.911 orang telah diterbitkan Nomor Induk Pegawai (NIP) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA:   Respons Keluhan Masyarakat, Satintelkam Polres Banggai Tegur Pedagang LPG Subsidi di Atas HET

Rinciannya, tenaga teknis sebanyak 2.973 orang, guru 630 orang, dan tenaga kesehatan 308 orang.

Adapun selisih antara jumlah peserta yang lulus dengan yang telah terbit NIP disebabkan oleh beberapa peserta yang meninggal dunia serta sebagian lainnya belum melengkapi administrasi.

Lebih lanjut, Bupati Amirudin menyampaikan bahwa total rekapitulasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Banggai, yang terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu, saat ini berjumlah 13.415 orang.

“Dari jumlah ASN yang cukup besar ini, kita patut bersyukur karena Kabupaten Banggai masih mampu membayar gaji maupun tunjangan kerja. Ini merupakan hasil kerja bersama seluruh OPD dan pihak-pihak terkait, sehingga APBD Banggai masih mencukupi untuk mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.

BACA JUGA:   Muscab di Banggai, Bupati Amirudin: IDI Tak Hanya Mitra Strategis Tapi Utama dalam Rumuskan Kebijakan Kesehatan Daerah-Beri Edukasi ke Masyarakat

Ia menegaskan, kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian atas pengabdian para pegawai, sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal, terutama di sektor kesehatan, pendidikan, dan pelayanan administrasi pemerintahan.

Bupati Amirudin juga berpesan agar para PPPK Paruh Waktu yang telah menerima SK dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, kejujuran, disiplin, serta etika sebagai aparatur pemerintah.

“Saudara-saudara adalah wajah Kabupaten Banggai di mata masyarakat. Jaga nama baik pemerintah daerah, bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi, serta terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan zaman,” pesannya.

BACA JUGA:   Lumba-lumba Tukaran Akses Jalan ke Toipan yang Dialih Status Provinsi Menjadi Kabupaten Banggai Rusak Parah

Menutup sambutannya, Bupati Amirudin mengajak seluruh ASN untuk memperkuat kinerja pemerintahan dan mempercepat pelaksanaan program pembangunan demi terwujudnya Banggai yang lebih maju menuju Gerbang Timur Sulawesi Tengah.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News