Akademisi Banggai: Pilkades 2023 Masih Ada Waktu Sebelum 1 November, Jika Ditunda Untungkan Bagi yang Punya Kepentingan 2024

BANGGAINEWS.COM- Jika sebelumnya Ketua DPRD Kabupaten Banggai Suprapto yang mengungkapkan pendapatnya terkait Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) mestinya tidak harus ada penundaan. Apalagi, dari sisi penganggaran sudah direncanakan pengalokasiannya.
Terpisah, salah satu akademisi di Kabupaten Banggai yang kini menjabat sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Luwuk Banggai (UMLB) DR Sutrisno K Djawa memberikan pendapatnya terkait hal tersebut.
Kata dia, ini penundaan ada dasarnya? Kalau berdasarkan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tanggal 14 Januari 2023 penundaan Pilkades sebelum 1 November 2023 atau menunda selesai tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
“Artinya Pilkades dilaksanakan nanti tahun 2025 jadi masih ada waktu sampai November untuk melaksanakan Pilkades. Jika seandainya ditunda maka ini menguntungkan bagi yang punya kepentingan di 2024,” kata Rektor yang merupakan salah satu alumni Unismuh Malang itu.
Padahal seperti diketahui, Sekretaris DPMD Hasan Baswan yang dikonfirmasi pasca penyerahan DPA SKPD Tahun Anggaran (TA) 2023 oleh Bupati Banggai pada Jumat (13/01/2023) awal tahun lalu.
Apakah ada kegiatan Pilkades Serentak tahun 2023, dan rencananya tahapan dimulai kapan atau seperti apa!? Ia membenarkan bahwa ada. Di mana tahapan mereka rencanakan dimulai pada bulan April.
Giliran Kepala DPMD Amin Jumail yang membenarkan terkait pelaksanaan Pilkades yang rencana tahapannya dimulai pada bulan April nanti.
“Pilkades serentak gelombang II tahun ini April,” katanya singkat kepada awak media saat berpapasan di halaman Kantor Bupati Banggai beberapa pekan lalu.
Sebelumnya, Wakil Ketua (Waket) II DPRD Kabupaten Banggai Samsul Bahri Mang menyatakan, bahwa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2023 ini tetap akan dilaksanakan.
Hal itu disampaikan politisi Partai Golkar Banggai itu saat dimintai tanggapannya di sela sela akan dimulainya agenda Rapat Gabungan Komisi beberapa waktu kemarin
Hanya saja, sambungnya, jika memang alokasi anggarannya sudah ada. “Kalau memang alokasi anggaran daerah sudah ada maka Pilkades tahun 2023 tetap harus dilaksanakan,” tandas Om Bali (Obama) sampai akrabnya.
Apalagi, masih kata dia, pada Pilkades tahun 2023 ini tinggal menyisahkan beberapa desa saja yang akan melaksanakannya secara serentak.
“Saya kira sudah tidak sampai 50 desa di Kabupaten Banggai yang belum melaksanakan Pilkades serentak,” terangnya saat itu.
Selain itu, meski awalnya pemerintah desa (Pemdes) masing masing yang akan menggelar Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada tahun 2023 ini, sudah mengalokasikan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Di mana dari total 291 se Kabupaten Banggai. Pada tahun 2021 lalu sejumlah 65 desa, dan tahun 2022 kemarin sejumlah 192 desa yang telah menggelar Pilkades. Sehingga, tinggal menyisahkan sejumlah 34 desa yang belum melaksanakan Pilkades.
Namun, sempat beredar informasi terakhir bahwa salah satu staf DPMD Kabupaten Banggai, justru telah menyampaikan kepada para Bendahara Desa yang menganggarkan Pilkades untuk tidak menganggarkan.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu… disampaikan kepada desa yang menganggarkan Pilkades di tahun nie. untuk tidak menganggarkan karena Pilkades tahun nie dipending sampai tahun 2025…. surat menyusul,” katanya singkat melalui pesan WhatsApp yang diteruskan saat itu.
(SOF)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News