Akses Jalan di Siuna Banggai Sangat Berdebu, Perusahaan Diminta Komitmen Tak Abai Lakukan Penyiraman

BANGGAINEWS.COM- Lalu lalangnya kendaraan apalagi dalam kecepatan tinggi di jalan wilayah Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), kian meresahkan dan menggangu kenyamanan.
Pasalnya kondisi jalan sangat berdebu. Termasuk yang berstatus jalan provinsi karena sebagiannya memang masih rusak parah. Sehingga tidak heran jika sudah sangat meresahkan dan mengganggu kenyamanan. Bahkan dikhawatirkan berdampak terhadap kesehatan masyarakat. Apalagi saat musim kemarau seperti dalam beberapa bulan terakhir ini.
Sebagian besar warga di Desa Siuna, mempertanyakan kepedulian perusahaan terhadap kewajiban pengendalian debu di sepanjang akses yang kian tinggi volume kendaraan yang melaluinya.
Informasi tersebut dihimpun awak media dari sejumlah ibu rumah tangga (IRT) di Desa Siuna pada Minggu (27/09/2026) kemarin.
Mereka mengeluhkan debu yang beterbangan ketika kendaraan melintas di berbagai titik jalan di desa setempat.
Kondisi tersebut disebut semakin terasa dalam beberapa bulan terakhir, seiring berlangsungnya musim kemarau panjang.
Debu dari badan jalan mudah terangkat dan berterbangan ke udara. Bahkan sangat tebal yang masuk hingga ke dalam rumah-rumah warga setempat.
Oleh karena itu, warga menilai penyiraman jalan semestinya dilakukan secara rutin. Langkah itu dinilai penting sebagai bagian dari upaya mengurangi dampak debu terhadap masyarakat, dan lingkungan sekitar.
Hanya Satu Dua Perusahaan yang Disebut Lakukan Penyiraman
Menurut keterangan sejumlah warga, pihak yang selama ini rutin melakukan penyiraman jalan adalah truk tangki milik perusahaan kontraktor tambang PT Huaxin, mitra salah satu perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi (OP) yang belum lama telah berakhir.
Bahkan penyiraman yang dilakukan perusahaan tersebut, disebut dilakukan sebanyak dua kali dalam sehari, menyesuaikan dengan jadwal giliran yang telah disepakati.
Selain itu, warga juga menyebut terdapat satu perusahaan tambang nikel lainnya yang turut melakukan penyiraman jalan dengan mengerahkan truk tangki berwarna merah kapasitas besar.
Meski pun hanya sekali dalam sehari. Namun kapasitas kendaraan truk tangki yang dikerahkan tersebut, diperkirakan warga mencapai sekitar 10.000 liter atau 10 ton.
Hanya saja, perusahaan yang menggunakan truk tangki merah tersebut belum dapat dipastikan secara independen.
Warga Desak Pengawasan dan Sanksi Jika Terbukti Melanggar
Persoalan debu jalan ini dinilai tidak semestinya hanya menjadi keluhan warga tanpa tindak lanjut.
Jika perusahaan memang memiliki kewajiban melakukan pengendalian dampak aktivitas operasionalnya, maka kepatuhan terhadap kewajiban tersebut perlu diawasi oleh instansi terkait.
Warga berharap pemerintah provinsi (Pemprov) Sulteng melalui instansi berwenang yakni ESDM yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat, turun langsung mengecek kondisi jalan dan memastikan secara objektif perusahaan-perusahaan yang beraktivitas di wilayah Siuna menjalankan kewajiban sosial, dan lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku.
Mereka juga mendesak, agar sanksi diberikan apabila menemukan adanya pelanggaran terhadap kewajiban pengendalian debu atau ketentuan lingkungan lainnya.
Di tengah aktivitas pertambangan yang terus berlangsung, warga berharap kepentingan ekonomi dan operasional perusahaan tetap berjalan beriringan dengan perlindungan kenyamanan, kesehatan, dan lingkungan masyarakat sekitar.
(SOF)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News
