Allahu Akbar Sangat Meriah, Ratusan Kendaraan & Peserta Berpartisipasi pada Pawai Takbir Dalam Kota Luwuk Banggai
BANGGAINEWS.COM- Meski jelang sore hari hingga memasuki waktu sholat magrib dalam kota Luwuk dan sekitarnya sempat diguyur hujan dalam intensitas sedang hingga lebat.
Namun, pawai takbir di akhir Ramadhan dan menyambut 1 Syawal yang merupakan hari H lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 Masehi ini. Terlihat berlangsung sangat meriah.
Hal itu terlihat dari ratusan kendaraan baik roda empat maupun roda dua yang ditumpangi para peserta yang ikut berpartisipasi langsung, usai sholat Isya dilepas secara resmi unsur Forkopimda di kompleks Masjid Agung An Nuur, Kawasan Teluk Lalong Luwuk.
Kemudian para peserta pawai takbir tidak henti hentinya menggemakan takbir mengelilingi beberapa titik dalam kota Luwuk.
Padahal, Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Banggai sempat menerbitkan surat yang keliru.
Di mana dalam konsiderans suratnya. Dalam rangka menyambut Idul Fitril 445 H / 2024 M akan dilaksanakan Pawai Takbir oleh Pemerintah Kabupaten Banggai bekerjasama dengan PHBI sebagai wahana Silaturahmi dan syiar Agama yang melibatkan kaum muslimin dan muslimat lingkup ASN, TNI-POLRI, Satker, Pelajar, Organisasi dan seluruh element masyarakat dengan
mengangkat tema kegiatan ” KEMENANGAN HAQIQI BAGI SELURUH UMAT “.
Di antaranya disampaikan, untuk dapat mengikuti Pawai Takbir dalam Kota Luwuk hari Rabu, tanggal 10 April 2024 jam 19.00 WITA Start – Finish Masjid Agung An-Nuur Luwuk. (Disesuaikan
dengan keputusan penetapan Idul Fitri oleh Kemetrian Agama Republik Indonesia).
Kemudian terbit perubahan surat Nomor : 451/51/PHBI-BGI, perihal dan tanggal yang sama.
Disampaikan, untuk dapat mengikuti Pawai Takbir dalam Kota Luwuk hari Selasa, tanggal 9 April 2024 jam 19.00 WITA Start – Finish Masjid Agung An-Nuur Luwuk. (Disesuaikan dengan keputusan penetapan Idul Fitri oleh Kemetrian Agama Republik Indonesia).
Selain itu, Pawai Takbir menyambut Idul Fitri dilaksanakan dengan memperhatikan dan mendasari hal-hal sebagai berikut.
Peserta Pawai menggunakan Kendaraan Roda 4 dan truck maksimal Roda 6 (kontener tidak di perkenankan) dengan simbol/nama kelompok peserta yang jelas (mudah terbaca) dan dengan jumlah kendaraan maksimal 5 Unit masing-masing tim. Dan kendaraan roda dua tidak diperkenankan mengikuti pawai takbir Idul Fitri.
(SOF)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News