Bahas Penyelesaian PPPK, Pemkab Banggai Ikuti Rapat Virtual Dengan APKASI

BANGGAINEWS.COM- Bupati Banggai diwakili Assiten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Banggai Ir Ferlin Yunice Theodora Monggesang, M.Si mengikuti secara langsung rapat virtual bersama Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).
Rapat membahas terkait Besaran Gaji Tenaga Non ASN atau Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai, bertempat di Hotel Sahid Sudirman Centre, Jl. Jendral Sudirman Kav. 86 Jakarta, yang dihadiri Ketua Umum APKASI yang juga menjabat sebagai Bupati Dharmasraya Sutan Riska, Dewan Eksekutif APKASI dan seluruh Bupati dan Wakil Bupati Dewan Pengurus APKASI se Indonesia.
Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Khusus Setda Kabupaten Banggai, Jumat, 20 Januari 2022. Turut hadir Kaban BKPSDM Kabupaten Banggai Soffian Datu Adam, Kabag Prokopim Setda Kabupaten Banggai Muhlis Pampawa bersama staf, Kabag Perencanaan dan Keuangan, serta Kasubag Bagian Ortal Setda Kabupaten Banggai.
Rapat Dewan Pengurus APKASI ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum APKASI Sutan Riska.
Menurut Kepala BKPSDM Soffian, tujuan rapat yaitu dalam rangka menindaklanjuti Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bersama Asosiasi Pemerintah Daerah yakni Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).
Yaitu membahas terkait penyelesaian Tenaga Non ASN atau PPPK yang berlangsung di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Rabu (18/01/2023).
Rapat tadi, sambung Kaban Soffian, guna menemukan titik terang untuk penataan PPPK termasuk besaran gaji.
Pemkab Banggai tahun anggaran 2023 ini sudah mengalokasikan Rp47 miliar untuk pembayaran gaji PPPK. Dan APKASI akan menyusun beberapa opsi yang nantinya akan disampaikan kepada parlemen.
(RED/*)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News