BANGGAINEWS

Buat MoU untuk Ciptakan Pelayanan Peradilan Lebih Baik, Bupati Amir Apresiasi PA Luwuk

BANGGAINEWS.COM- Bupati Banggai H. Amirudin bersama Wakil Bupati Banggai H. Furqanuddin menghadiri kegiatan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara Pengadilan Agama Luwuk bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai serta instansi vertikal lainnya, yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Estrella Senin 14/06/21.

Acara dihadiri secara virtual oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu Dr. Drs. Syahril, SH,MH, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu Drs. H.M Nahiruddin, SH,MH, Para Hakim Tinggi Pengadilan Agama Palu, Sekretaris, Panitera Pengadilan Tinggi Agama Palu, Serta Ketua Pengadilan Agama Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Palu.

Tampak hadir bersama Bupati Banggai dan Wakil Bupati diantaranya Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto, Kepala Kantor Lembaga Pemasyarakatan Luwuk Edi Sigit Budiman, Kepala Kantor Pos Luwuk Ahwan Pryan Prasasti, Dekan Fakultas Hukum Universitas Tompotika Andi Munafri, Perwakilan Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Luwuk, Kepala Bank Syariah Indonesia Cabang Luwuk, Kepala BRI Luwuk, Perwakilan Kepala Pertanahan Kabupaten Banggai, Para Hakim Sekretaris, Panitera, Pejabat Fungsional, Pejabat Struktural, serta seluruh pegawai Pengadilan Agama Luwuk.

BACA JUGA:   Puluhan Murid TK Kemala Bhayangkari Sambangi Satlantas Polres Banggai

Bupati Banggai H. Amirudin pada Kegiatan itu sangat mengapresiasi Pengadilan Agama Luwuk yang melakukan Kerjasama dengan melibatkan beberapa instansi tekhnis lainnya, yang ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pengadilan Agama Luwuk Dan Pemda, Polres, Kantor Pos, Fakultas Hukum Universitas Tompotika dan Muhammadiyah. “Nota Kesepahaman Ini ditandatangani untuk menciptakan pelayanan Peradilan yang lebih baik untuk masyarakat Kabupaten Banggai,” ucap Bupati.

Lebih lanjut Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah akan selalu mensuport kegiatan yang dilakukan oleh Pengadilan Agama. Sepanjang itu memberi manfaat yang besar untuk masyarakat Kabupaten Banggai, diantaranya Program Isbat nikah, kendaraan operasional pelayanan Pengadilan Agama, InsyaAllah kedepan kita bisa penuhi. “Kami Pemerintah Daerah siap berkolaborasi dan membantu dalam memberikan rasa keadilan terhadap masyarakat Banggai bersama Pengadilan Agama Luwuk,” ujar Bupati.

BACA JUGA:   Dinas Perikanan Banggai Gelar Pasar Ikan Murah Tekan Inflasi Dampak Naiknya BBM

Adapun Nota Kesepahaman yang ditandatangani bersama diantaranya: Pertama, Nota kesepahaman antara Pengadilan Agama Luwuk dengan Kepolisian Resort Banggai Tentang Penanganan keamanan dalam pelayanan persidangan dan penyelesaian perkara serta pemenuhan administrasi perceraian anggota Kepolisian Republik Indonesia pada Kepolisian Resort Banggai.

Kedua, Nota kesepahaman antara Pengadilan Agama Luwuk dengan lapas Kelas 2 LuwukTentang Pelaksanaan Persidangan Melalui Teleconference.

Ketiga, Nota kesepahaman antara Pengadilan Agama Luwuk dengan Kantor Pos Cabang Luwuk Tentang Setoran PNBP/Layanan Nazegeling, Penjualan Materai, Pengiriman Weselpos/ Surat/Dokumen dan Barang/Paket

BACA JUGA:   Banggai Raih Opini WTP 10 Kali Sejak Tahun 2012, Bupati Amirudin Terima Penghargaan Pada Rakernas Kemenkeu RI

Keempat, Nota Kesepahaman antara Pengadilan Agama Luwuk dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Luwuk tentang  pengembangan praktik dan kemahiran hukum dan penguatan kualitas layanan Pengadilan Agama Luwuk.

Kelima, Nota Kesepahaman Antara Pengadilan Agama Luwuk Dengan Fakultas Hukum Universitas Tompotika Luwuk Tentang Pengembangan Praktik dan Kemahiran Hukum dan Penguatan Kualitas Layanan Pengadilan Agama Luwuk.

(RED/*)

Tinggalkan Komentar