BORGOLNEWS

Bulan Ramadhan, Lokasi Judi di Batui Banggai Digerebek Polisi

LOKASI perjudian saat digerebek Polsek Batui, Banggai, Rabu (12/04/2023). (FOTO: HUMAS POLRES BANGGAI)

BANGGAINEWS.COM- Aparat Polsek Batui Polres Banggai menggerebek lokasi judi dan mengamankan sebanyak tujuh orang, Rabu (12/4/2023) pukul 01.00 Wita.

Mereka adalah IW (33) warga Kelurahan Lamo, RI (40) warga Kelurahan Balantang, SA (59) Kelurahan Batui, WA (50) warga Kelurahan Tolando, IH (39) warga Kelurahan Bugis, SA (50) warga Kelurahan Tolando dan RE (31) warga Kelurahan Sisipan.

BACA JUGA:   Tak Patuh Aturan, Balai Karantina Luwuk Kembalikan 90 Kg Daging Sapi ke Maluku

“Personil Polsek Batui mendatangi rumah SA alias Bantek di Kelurahan Tolando, terdapat 7 orang saat asik judi kartu dengan taruhan uang,” ungkap Kapolsek Batui IPTU Andriansyah Arthadana.

Kapolsek berujar mereka merupakan masyarakat Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai.

Dalam penggrebekan itu, polisi mengamankan kartu remi 2 set dan sejumlah uang Rp 310 Ribu sebagai barang bukti.

BACA JUGA:   Astaghafirullah, Diduga Ada Tipikor pada Pembangunan Talud Pengaman Pantai Desa Gorontalo Balantak Selatan

Guna penyelidikan lebih lanjut, ketujuh pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Batui.

“Terungkapnya kasus perjudian ini berawal dari laporan masyarakat, maka kami langsung mendatangi lokasi dimaksud,” sebut IPTU Andriansyah.

(RED/*)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News