Diduga Korban Politik, 3 Petugas TPU Bunga Dipecat
BANGGAINEWS.COM- Diduga jadi korban politik, tiga Petugas Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Desa Bunga, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, dipecat atau diberhentikan.
Tiga pria malang yang diduga menjadi korban politik itu adalah Sunarto Kupande bersama dua rekannya yakni Wajir Madina, dan Daos Timpo.
Sunarto bersama rekannya dipecat atau diberhentikan, diduga karena masuk dalam Tim Kordes Pasangan Calon Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang.
Pemecatan itu berdasarkan salah satunya, surat nomor 800-1.6.3/1136/DLH-PILHE, yang ditandatangani Kadis Lingkungan Hidup Banggai, Judi Ammy Amisudin tertanggal 7 Oktober 2024.
Dalam surat pemberhentian itu, disebutkan yang bersangkutan melakukan pelanggaran terkait pemenuhan kewajiban serta tidak mengindahkan teguran lisan yang diberikan sebagaimana yang tertera pada perjanjian kerja, sehingga terindikasi melakukan pelanggaran yang dapat menyebabkan pemutusan pernjanjian kerja.
Namun dalam surat ini tidak diterangkan secara jelas, pelanggaran apa hingga masyarakat kecil yang hanya bekerja sebagai Petugas TPU harus dipecat, di tengah momen Pilkada Banggai.
Dikonfirmasi media ini, Wajir Madina membenarkan terkait pemecatan yang dialaminya.
“Kami konfirmasi ke Pak Kadis, katanya (pelanggarannya) soal pekerjaan. Kalau pekerjaan, setiap hari kami kerja dan itu (dokumentasi) kami kirim di grup,” kata Wajir Madina, Kamis 10 Oktober 2024.
Wajir mengaku heran, jika ia bersama dua rekannya diberhentikan karena tidak masuk-masuk kerja. Padahal faktanya kata dia, Ia tidak pernah lalai.
“Beliau bilang, mau dilihat sampai Desember, kalau pergerakan kamu (Wajir cs) bagus, bisa dievaluasi. Saya tidak paham, gerakan apa, mungkin masuk di ranah politik,” cetusnya.
Bekerja sebagai Petugas TPU, adalah satu-satunya mata pencaharian yang dilakoni. Wajir cs menerima upah sebesar Rp1,8 juta per bulannya.
Namun kini, Sunarto, Wajir dan Daos bernasib malang. Di tengah gaji yang tak seberapa, harus dipecat pula yang diduga karena korban politik.
“Kami di situ ada 8 orang (petugas TPU). Kami kerja satu hari, sama pekerjaannya. Selalu sama-sama, kalau memang karena soal pekerjaan, kenapa cuma kamu bertiga. Kenapa tidak semua dieksekusi (dipecat),” tandasnya dengan penuh kecewa dan kesal.
(*)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News