NEWSPEMILU

Bupati Banggai Tandatangani NPHD KPU dan Bawaslu Banggai untuk Penyelenggaraan Pemilukada 2024

Foto bersama usai penandatanganan NPHD Bawaslu Kabupaten Banggai di Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati, Kamis (09/11/2023). (Foto: ISTIMEWA)

BANGGAINEWS.COM- Bupati Banggai Ir. H. Amirudin melaksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan juga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Banggai, Kamis, 09 November 2023.

BACA JUGA:   Bejat! Kakak Beradik di Pagimana Banggai Cabuli Gadis di Bawah Umur

Dalam sambutannya, Bupati berharap semoga Dana Hibah tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan apa yang diagendakan untuk Pilkada tahun depan dapat terlaksana.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Kaban Kesbangpol, Ketua, Anggota, dan Staf Sekretariat KPU, Ketua, Anggota, dan Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banggai, serta unsur terkait lainnya.

BACA JUGA:   Ujian PPPK Banggai 2023 Sesi Terakhir Hari Ini di Palu, Begini Penjelasan Kepala BKPSDM!

Terpisah, Ketua Bawaslu Banggai Ridwan mengonfirmasi terkait agenda tersebut.

“Penandatanganan NPHD untuk dana penyelenggaraan pemilihan tahun’ 2024 Rp.18 m,” katanya singkat melalui pesan WhatsApp kepada awak media ini, Kamis pukul 19.15 WITA.

(SOF/*)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News

BACA JUGA:   Ujian PPPK Banggai 2023 Sesi Terakhir Hari Ini di Palu, Begini Penjelasan Kepala BKPSDM!