Camat Pagimana Diundang RDP oleh DPRD Banggai soal Dampak Enam Perusahaan Tambang Nikel di Siuna Tak Hadir

BANGGAINEWS.COM- Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Banggai soal dampak lingkungan dan sosial enam perusahaan tambang nikel yang berinvestasi di Siuna pada Kamis (24/07/2025) kemarin.
Sangat disesalkan Camat Pagimana atau yang mewakili. Meski turut diundang justru tidak hadir.

Bahkan staf Komisi II DPRD Banggai saat rapat akan dimulai terpaksa meminta nomor kontak Camat Pagimana, agar bisa kembali mengingatkan terkait agenda tersebut.
Padahal pendapat Camat sebagai kepala wilayah sangat penting untuk didengarkan pendapatnya.
Apalagi kepala instansi terkait lain karena diundang maka tetap menyempatkan hadir meskipun hanya diwakili.
Masing-masing seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) hadir langsung Kepala Dinas (Kadis) Judi Amirudin, PUPR hadir Sekretaris, Diperkimtan, BPBD, Bagian Hukum, Bagian SDA, UPTD ESDM Sulteng, dan Kepala Desa (Kades) Siuna dihadiri langsung Penjabat (Pj) Sumitro Musa.
Hanya saja dari informasi yang diperoleh awak media, bahwa Camat Pagimana menghadiri agenda kegiatan lain di Samajatem pada Kamis kemarin.
Dan pada hari ini sudah berada di Desa Siuna, untuk menghadiri agenda kegiatan yang dilaksanakan bersamaan oleh PT Penta Dharma Karsa yang suratnya ditandatangani Direktur, Wang Dezhou.
Dan PT Prima Dharma Karsa suratnya ditandatangani Direktur Santika.
Untuk diketahui, warga Desa Siuna sudah berulang kali mengungkapkan harapannya kepada Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pagimana untuk mengundang seluruh perusahaan yang berinvestasi tambang nikel, agar dapat duduk bersama membahas beragama persoalan bertempat di Balai Desa Siuna.
Namun yang disesalkan pula, Camat Pagimana mengaku sudah pernah mengundang seluruh perusahaan tambang nikel di Siuna pada pertemuan yang digelar di Pagimana.
(SOF)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News