BANGGAIDAERAHNEWS

Cek Senpi Dinas Polri, Begini Penekanan Kapolres Banggai Kepada Anggota!

Foto: HUMAS POLRES BANGGAI

BANGGAINEWS.COM- Kapolres Banggai AKBP Wayan Wayracana Aryawan, SIK, melakukan memeriksa dan pengecekan Senjata Api (Senpi) yang digunakan personelnya di Aula Maleo Mapolres Banggai, Senin (9/3/2026).

Pemeriksaan yang didampingi langsung Wakapolres Banggai, Kompol Frangky Jefry Rey itu dilakukan guna menganalisa dan evaluasi (anev) Senpi yang dipegang anggota guna mengetahui kondisinya, terawat dengan baik atau tidak serta kelengkapan administrasi.

BACA JUGA:   Giliran 100 Anak Yatim 10 Imam Desa di Batui Selatan Terima Santunan pada Roadshow Kelembagaan Pemkab Banggai, SKK Migas dan JOB Tomori

Kapolres Banggai mengungkapkan, pemeriksaan ini dilakukan sebagai antisipasi penyalahgunaan dan memastikan kondisi senpi baik dan dapat digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas di lapangan.

“Agar penggunaan Senpi dinas Polri harus sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP),” ungkapnya.

Selain itu, lanjut AKBP Wayan, pemeriksaan dan pengecekan tersebut meliputi kondisi Senpi dan surat ijin pemegang senpi. Anggota pun diingatkan untuk selalu berhati-hati serta tidak main-main dalam penggunaanya.

BACA JUGA:   Bupati Amirudin Serahkan Bantuan Sembako Program BNI Berbagi Ramadan melalui Dinsos Banggai, Wujud Nyata Kolaborasi Berkesinambungan

“Kami mengingatkan anggota, Senpi dinas yang dipinjam pakaikan bukan untuk gagah-gagahan apalagi sampai memamerkannya kepada teman atau masyarakat,” beber perwira pangkat dua melati ini.

Tak hanya itu, beliau menegaskan agar anggota tidak ada yang masuk ke Tempat Hiburan Malam (THM) tanpa surat perintah.

“Tentunya yang paling terpenting pelanggaran penyalahgunaan senpi bisa dihindari oleh para personel,” pungkasnya.

BACA JUGA:   Sat Intelkam Polres Banggai Wujudkan Pelayanan Digital yang Cepat & Humanis Lewat Sosialisasi SKCK Online