BANGGAIDAERAHNEWS

Dewan Pers: Surat Aduan soal Oknum di Banggai Diduga Langgar Netralitas Sekaligus KEJ Akan Ditindaklanjuti

Surat pengaduan saat dimasukkan Senin (14/04/2025). (Foto: ISTIMEWA)

BANGGAINEWS.COM- Surat pengaduan soal dugaan pelanggaran netralitas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sekaligus Kode Etik Jurnalistik (KEJ) oleh beberapa oknum yang membawa nama lembaga yang telah dimasukkan pada Senin (14/04/2025) pekan kemarin, segera ditindaklanjuti Dewan Pers di Jakarta.

Hal ini disampaikan Admin Pengaduan Dewan Pers melalui balasan pesan WhatsApp dari nomor kontak 081x 88xx 0xxx pada Rabu (23/04/2025) pukul 09.42 WITA.

BACA JUGA:   Bupati Amirudin Hadiri Pembukaan Pelatihan Teknik Audit Berbantuan Komputer di BPKP Sulteng

Dikonfirmasi pada Selasa (22/04/2025) sore kemarin pada pukul 16.09 WITA, terkait sudah sejauh mana atau seperti apa proses atas pengaduan.

Admin Pengaduan Dewan Pers pertama-tama mengatakan, selamat pagi, maaf baru dapat merespon. Apakah pengaduan yang dimaksud adalah ini? Sambil membagikan foto Surat Pengaduan dimaksud yang diterima pihaknya.

BACA JUGA:   Bupati Amirudin Pimpin Rapat Evaluasi Penanganan Sampah di Banggai dan Ini Saran Masukan yang Akan Dilaksanakan ke Depan

Usai dibalas bahwa iya. “Kemungkinan surat ini akan ditindaklanjuti oleh komisi hukum ya pak, nanti akan dikaji oleh ahli dari komisi hukum. Mohon menunggu informasi selanjutnya. Terima kasih,” kata Admin Pengaduan Dewan Pers pada Rabu pagi ini pukul 09.42 WITA.

BACA JUGA:   Soal Oknum yang Telah Diadukan ke Dewan Pers, Wartawan Banggai Nantikan Perkembangan Penanganannya

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News