BANGGAIDAERAHNEWS

Diduga Dukun Santet dan Nyaris Diamuk Massa, Pasutri Lansia di Luwuk Timur Banggai Diamankan

Foto: HUMAS POLRES BANGGAI

BANGGAINEWS.COM- Aparat kepolisian Subsektor Luwuk Timur Polsek Luwuk Polres Banggai, mengamankan dua orang warga berinisial ND (58) dan A (65) dari amukan massa pada Senin (2/10/2023) malam.

Petugas dengan cepat mengamankan pasangan suami istri (Pasutri) itu karena masyarakat menduga sebagai dukun santet oleh warga setempat.

Menurut Plh Kapolsek Luwuk Kompol Z. Ginoga melalui Kasubsektor Luwuk Timur IPTU Muryanto mengatakan, sebelumnya ada warga inisial NU (20) yang mengalami sakit (kerasukan).

BACA JUGA:   Sosialisasi Peraturan Launching Tukar Gas LPG 3 Kg ke Brigh Gas, Pimpinan Komitmen Dukung & Kawal Penuh

“Saat kerasukan itu NU menyebut nama ND. Sehingga hal ini membuat keluarganya dan warga sekitar merasa keberatan,” ungkapnya.

“Anggota kami mengamankan dua orang yang merupakan pasangan suami istri karena khawatir diamuk massa dengan tuduhan sebagai dukun santet,” sambungnya.

Menurut IPTU Muryanto, pasangan suami istri yang merupakan warga Desa Louk Kecamatan Luwuk Timur, Banggai, sebelumnya dituduh warga sebagai “tukang guna-guna”.

BACA JUGA:   Puluhan Tongkang Antre Labuh Tunggu Giliran Muat Ore Nikel di Siuna Pagimana Banggai

Karena orang yang kesurupan tersebut menyebut nama dari Ibu ND, pada saat orang kesurupan ditanya oleh warga lainnya.

“Saat ini telah dilaksanakan rapat koordinasi antara warga dengan Pemerintah Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas kaitan dengan persoalan tersebut di Kantor Desa Louk,” sebutnya.

Hingga saat ini, petugas masih meredam kondisi warga, sedangkan ND dan A dalam kondisi selamat diamankan di Kantor Subsektor Luwuk Timur.

BACA JUGA:   Audiensi, Direksi BUMD PT BEU Sampaikan Target, DPRD Sampaikan Dukungan dan Harapan

(*)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News