BANGGAINEWSPILKADAPOLITIK

Diduga Langgar Netralitas, Dua Kades di Simpang Raya Diperiksa DPMD Banggai

Hasan Bashwan

BANGGAINEWS.COM- Dua Kepala Desa di Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah akan ditindaklanjut sesuai regulasi terkait netralitas di Pilkada Banggai.

Hal itu disampaikan Plt. Kepala Dinas PMD Banggai, Hasan Baswan Dg Masiki saat dikonfirmasi media ini, Jumat (11/4/2025).

BACA JUGA:   Tiga Kades yang Terlibat Politik Praktis Langgar Netralitas di PSU Pilkada Banggai Akan Diberhentikan

“Inshaallah DPMD tetap berpihak pada proses demokrasi yang sehat dan berintegritas,” kata Hasan.

Ia mengaku telah melakukan pemeriksaan dan meminta klarifikasi dua Kades tersebut, yaitu Kades Gonohop dan Kades Simpang 2.

“Hasilnya akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata dia.

BACA JUGA:   Bawaslu Banggai Tindak Lanjuti Laporan Tim Hukum AT-FM, Tiga Kades Bakal Diproses Hukum

Sebelumnya, dua Kades tersebut pada helatan Pilkada Banggai telah dilaporkan sejumlah masyarakat terkait beredarnya video di media sosialisasi Facebook yang diduga mengarahkan masyarakat mendukung salah satu Paslon.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News