BANGGAIDAERAHNEWS

Dilarang Penggunaan Knalpot Brong dan Ugal-ugalan, Jaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif & Perayaan Idul Fitri Berjalan Khidmat

BANGGAINEWS.COM- Jajaran Polres Banggai menggelar sosialisasi ke pemilik bengkel terkait larangan penggunaan knalpot brong khususnya menjelang malam takbiran, Kamis (19/3/2026).

Dalam sosialisasi tersebut, Polres Banggai melalui Polsek jajaran mendatangi para pemilik bengkel yang berada di wilayah Kabupaten Banggai.

Kasi Humas, AKP Saiman menjelaskan, sosialisasi tersebut dilakukan bertujuan agar pemilik bengkel tidak melayani permintaan pemasangan knalpot brong atau racing jelang takbiran.

BACA JUGA:   Pemkab Banggai Hadirkan Daging Sapi Bersubsidi dalam Pasar Murah Ramadhan, Langkah Jaga Kestabilan Harga Jelang Idul Fitri 2026

“Kami sudah mendatangi beberapa pemilik bengkel dan mereka mau bekerja sama, jadi tidak ada pemasangan dan penjualan knalpot racing,” kata Saiman.

Sementara itu, Kapolres Banggai AKBP Wayan Wayracana Aryawan pun menegaskan masyarakat yang merayakan malam takbiran agar tidak ugal-ugalan.

BACA JUGA:   DPD II Partai Golkar Gelar Rapat yang Diperluas, Perkuat Konsolidasi hingga Santuni Anak Yatim di Banggai

Ini semua demi menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif dan perayaan lebaran Idul Fitri berjalan penuh khidmat.

“Yang paling penting jangan pakai knalpot brong dan mercon atau petasan karena mengancam warga,” tegasnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News

BACA JUGA:   Polres Banggai Terjunkan Personel Amankan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Perayaan Nyepi 2026