Lindungi Masyarakat dan Hindari Masa Kedaluwarsa Vaksin yang Diterima, Intensifkan Vaksinasi Covid-19
BANGGAINEWS.COM- Pasca vaksin didistribusikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan diterima Kabupaten atau Kota, mestinya proses vaksinasi segera dilakukan dan tidak ditunda. Tujuannya antara lain demi melindungi masyarakat dengan terciptanya kekebalan kelompok (herd immunity), dan menghindari masa kedaluwarsa dosis vaksin.
Dikutip dari Liputan6.com, 4 November 2021 19.13. Ribuan vaksin COVID-19 kedaluwarsa di sejumlah daerah, Satgas Penanganan COVID-19 meminta proses vaksinasi segera dilakukan dan tidak ditunda. Hal ini ditujukan kepada pemerintah pusat maupun daerah.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan, vaksinasi dengan segera harus dilakukan demi melindungi masyarakat dari paparan virus Corona.
“Hendaknya hal ini (vaksin COVID-19 kedaluwarsa) menjadi pembelajaran dalam unsur sistem kesehatan, baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota untuk tidak menunda proses vaksinasi,” ujar Wiku menjawab pertanyaan Health Liputan6.com di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta pada Kamis, 4 November 2021.
“Karena vaksin ini sangat berharga untuk melindungi masyarakat di daerahnya masing-masing.”
Terkait vaksin COVID-19 kedaluwarsa, ada 4.000 dosis vaksin AstraZeneca di Kudus, Jawa Tengah diketahui kedaluwarsa per 30 Oktober 2021. Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus menunggu petunjuk dari Kementerian Kesehatan dengan adanya temuan vaksin kedaluwarsa.
Wiku Adisasmito berpesan masyarakat juga segera ikut vaksinasi COVID-19 dengan mendatangi lokasi vaksinasi. Upaya ini agar semakin cepat masyarakat mendapatkan vaksin.
“Selain itu, masyarakat juga Harus proaktif menyambangi titik vaksinasi. Ingat, bahwa akses terhadap vaksin tidak mudah untuk kita dapatkan, sehingga harus sangat dihargai dan dipergunakan secara maksimal,” pesannya.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mengintensifkan vaksinasi COVID-19 untuk menghindari masa kedaluwarsa vaksin yang diterima, menyusul keterbatasan fasilitas penyimpanan untuk jenis vaksin tertentu.
“Khusus untuk vaksin Pfizer, suhu penyimpanannya idealnya minus 70 derajat Celsius, sedangkan tempat penyimpanan yang kami miliki suhunya minus 20 derajat Celsius. Akhirnya, kami harus menyelesaikan penyuntikannya lebih cepat dari vaksin jenis lainnya yang kami terima selama ini,” kata Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Aniq Fuad di Kudus, Senin (2/11/2021).
Aniq mengakui vaksin yang diterima saat ini Pfizer untuk dosis pertama, sedangkan Sinovac hanya untuk dosis kedua.
(CR1)