NEWSPILKADA

Ketum Demokrat AHY Serahkan Formulir B.1-KWK untuk Paslon AT-FM 2P, H. Samiun: Berpartai Itu Harus Taat Azas

BANGGAINEWS.COM— Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan formulir B1-KWK kepada pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Banggai incumbent Amirudin Tamoreka dan Furqanuddin Masulili.

Penyerahan formulir itu berlangsung di Kantor DPP Partai Demokrat, Jumat 22 Agustus 2024.

Plt Ketua Partai Demokrat Kabupaten Banggai, H. Samiun L. Agi membenarkan informasi itu.

“Hari ini di DPP Partai Demokrat. Yang menyerahkan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono,” kata Samiun.

BACA JUGA:   Nasdem Akhirnya Tentukan Sikap, Usung Sulianti-Samsulbahri Tarung Pilkada Banggai

Sebelumnya sempat berdinamika arah dukungan partai berlambang bintang mercy ini di Kabupaten Banggai.

Meski secara tegas Samiun berstatemen bahwa afiliasi politik Demokrat ke duet incumbent, namun ada pengurus yang kontra.

Nah, dengan terang benderang nya kiblat politik Partai Demokrat di Pilkada Banggai, maka semua pengurus dan kader harus menaati keputusan itu.

BACA JUGA:   Pertamina Goes To Campus UMLB, Rektor DR. Sutrisno Beri Apresiasi untuk Penciptaan Nilai Bersama

Apabila ada yang mbalelo, maka siap siap angkat kaki.

Soal konsisten terhadap garis partai iuga dipertegas Samiun.

“Tidak ada alasan lagi untuk membangkang. Karena ini keputusan DPP,” kata Samiun.

“Jika ada pengurus DPC dan PAC yang membangkang, akan kami laporkan ke DPD untuk di tindak lanjuti. Karena berpartai itu harus taat azas,” tambah caleg DPRD Dapil IV Sulteng ini.

BACA JUGA:   Sukses Jadikan Banggai Percontohan Pembangunan Desa, Amirudin Tamoreka Layak 2 Periode

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News