Disdikbud Banggai Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Absen Online Bagi PTK PAUD

banggainews.com– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banggai menggelar sosialisasi dan pelatihan terkait Absen Online bagi PTK PAUD pada lingkup OPD teknis tersebut.
Kegiatan yang melibatkan para Kordik Kecamatan itu, berlangsung pada Kantor UPT/Kordik Kecamatan Luwuk Selatan, Senin 28 Juli 2025.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai, Syafrudin Hinelo, sosialisasi sekaligus pelatihan itu mendasari program Pemda Kabupaten Banggai terkait disiplin pegawai periode 2025-2030 kepada para Kordik Kecamatan.
Maksud dari rapat kerja penilik ini sambung Syafrudin Hinelo, selain menjabarkan arah kebijakan Pemda Banggai dalam mewujudkan Gerakan Banggai Cerdas (Gerbang Cerdas) pada sektor pendidikan nonformal juga untuk menguatkan peran Penilik dalam pengawasan dan pembinaan terhadap lembaga PAUD serta PNF.
Termasuk sambung Didi-sapaan Syafrudin Hinelo, mendorong pemahaman dan pelaksanaan disiplin kerja berbasis teknologi. Khususnya penerapan absensi online sebagai indikator kedisiplinan ASN dan non-ASN.
Masih dengan penjelasan Didi Hinelo, ada lima tujuan yang hendak kami capai lewat rapat kerja tersebut.
Pertama, menyosialisasikan kebijakan absensi online sebagai bagian dari sistem pengawasan kinerja ASN dan non-ASN.
Kedua, meningkatkan kesadaran tentang pentingnya disiplin waktu dan kehadiran bagi tenaga pendidik dan kependidikan PAUD dan PNF.
Ketiga, meningkatkan kapasitas Penilik dalam memantau dan mengevaluasi pelaksanaan absensi online di satuan pendidikan nonformal.
Keempat, membangun sistem pelaporan kehadiran yang akuntabel, transparan, dan berbasis digital.
Sedang tujuan kelima, menyelaraskan kegiatan Penilik dengan program digitalisasi pelayanan publik yang menjadi bagian dari visi “Gerbang Cerdas”.
Sementara hasil yang dicapai meliputi, terlaksananya pemahaman bersama tentang pentingnya absensi online sebagai alat ukur kedisiplinan ASN dan non-ASN.
Komitmen Penilik dan PTK PAUD/PNF dalam melaksanakan dan mengawasi pelaksanaan absensi online secara konsisten dan berkala.
Selanjutnya, tersusunnya rencana tindak lanjut (RTL) untuk pemantauan dan pelaporan kehadiran tenaga pendidik melalui sistem digital.
Teridentifikasinya kendala teknis dan non-teknis dalam pelaksanaan absensi online serta solusi penanganannya.
Dan tumbuhnya budaya kerja yang tertib, disiplin, dan adaptif terhadap teknologi pada lingkungan pendidikan nonformal.
Pada prinsipnya kata Didi lagi, rapat kerja penilik yang mendasari jargon Gerbang Cerdas ini telah menghasilkan sinergi positif antara Penilik, ASN, dan Non-ASN pada lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, khususnya dalam penerapan absensi online.
“Disiplin kerja yang berbasis digital menjadi langkah konkret menuju pelayanan pendidikan yang profesional, transparan, dan modern di Kabupaten Banggai,” ucap Didi Hinelo.
(*)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News