Ditjen Gakkum Tiga Kementerian RI Telah Turun Verifikasi Fakta Dampak Aktivitas Tambang Nikel di Siuna Banggai

BANGGAINEWS.COM- Aktivitas pertambangan nikel tepatnya di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang diduga telah menimbulkan dampak negatif baik sosial maupun lingkungan.
Tidak saja mendapatkan perhatian serius lembaga legislatif dan eksekutif tingkat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng. Namun termasuk juga tingkat Pemerintah Pusat.

Jika sebelumnya anggota DPR RI Komisi XII yang membidangi Migas dan Minerba, Beniyanto Tamoreka yang telah turun bertemu sekaligus meninjau langsung dampak aktivitas perusahaan tambang nikel di desa setempat.
Informasi yang diperoleh awak media ini dari masyarakat desa setempat pada Sabtu siang (30/08/2025) akhir pekan kemarin.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakan Hukum (Gakkum) dari tiga kementerian Republik Indonesia (RI), telah turun langsung untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Kehadiran tim investigasi ini merupakan tindak lanjut dari aduan perwakilan warga, rekomendasi DPRD Banggai hingga pertemuan yang diinisiasi Pemda bersama manajemen perusahaan yang dipimpin langsung Bupati, Amirudin dan dihadiri Kapolres dan Kejari Banggai di Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Banggai, beberapa waktu lalu.
Di mana yang disoroti saat itu terkait dampak negatif baik sosial maupun lingkungan. Seperti persoalan sedimentasi, kerusakan ekosistem pesisir, serta dugaan pencemaran perairan dan udara akibat aktivitas tambang.
Sumber resmi yang merupakan salah satu karyawan perusahaan tambang nikel itu menyebutkan, tim Ditjen Gakkum dari tiga kementerian dimaksud.
Yaitu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), serta Kementerian Kehutanan (KH). Di mana masing-masing instansi menurunkan pejabat teknisnya untuk memverifikasi fakta di lapangan.
Tim sedang bekerja untuk mengumpulkan data, baik dari perusahaan, masyarakat, maupun Pemda. Hasilnya akan menjadi bahan pertimbangan langkah penegakan hukum berikutnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Banggai, Farid Hasbullah Karim yang juga dipercayakan Bupati Banggai sebagai Ketua Tim Investigasi pada Minggu (31/08/2025).
Menyatakan, Pemkab Banggai mendukung penuh langkah investigasi tim Ditjen Gakkum Kementerian tersebut. Dan juga siap memberikan data pendukung, serta hasil kajian kami Tim Investigasi yang sebelumnya telah meninjau lokasi.
Termasuk aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Banggai, juga meminta diberikan data. Namun menurutnya, saat ini masih finishing atau tahap akhir menyelesaikan penyusunan laporan yang akan disampaikan terlebih dahulu kepada Bupati Banggai.
Oleh karena itu, kini publik menunggu hasil resmi investigasi Ditjen Gakkum tiga kementerian dan juga Pemkab Banggai yang diharapkan, mampu menjawab keresahan warga sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai aturan dan berkelanjutan.
(SOF)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News