Dugaan Penyalahgunaan Keuangan Desa Binsil K Banggai, Plt Inspektur: Prosesnya di Kepolisian

BANGGAINEWS.COM– Dugaan penyalahgunaan keuangan desa (Keudes) oleh oknum di Desa Binsil K, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, kini tengah bergulir di ranah penegakan hukum.
Plt Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai, Syafrullah Mambuhu, saat dimintai tanggapan mengungkapkan bahwa kasus tersebut sudah ditangani oleh penyidik Polres Banggai.
“Prosesnya sementara berjalan di kepolisian. Jadi itu sudah ditangani pihak berwenang,” jelas Syafrullah atau yang akrab disapa Kukung melalui sambungan telepon WhatsApp, Jumat (19/09/2025).
Ia menambahkan, mengingat kasus ini telah cukup lama diadukan, untuk keterangan teknis lebih rinci dapat ditanyakan langsung kepada Iskandar, auditor Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai yang sebelumnya melakukan investigasi awal.
Seperti diketahui, dugaan penyalahgunaan dana desa Binsil K ini mencuat sejak tahun lalu.
Laporan masyarakat terkait pengelolaan keuangan desa itu kemudian ditindaklanjuti oleh Inspektorat Daerah, hingga kini berujung pada proses hukum di kepolisian.
(SOF)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News
