HUKUM & KRIMINALNEWS

Dugaan Dana Penyertaan Modal BUMDes Uso Disalahgunakan, Kejari Banggai Periksa 20 Saksi & Geledah Beberapa Tempat

Foto: HUMAS KEJARI BANGGAI

BANGGAINEWS.COM- Keuangan penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berkah Uso, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulteng, diduga terjadi penyalahgunaan.

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai langsung turun lapangan menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, dengan melakukan penggeledahan di Kantor Desa setempat pada Kamis, 07 Desember 2023 sekira pukul 09.00 sampai dengan 13.00 WITA.

Hal itu berdasarkan SIARAN PERS Nomor: PR- 29/P.2.11/Kph.3/12/2023 yang dibagikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banggai Raden Wisnu Bagus Wicaksono melalui Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Sarman Santosa Tandisu melalui pesan WhatsApp, Kamis (Hari Ini, red) pukul 18.07 WITA.

Dikatakan, penggeledahan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Banggai terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Keuangan Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berkah Uso Desa Uso Kecamatan Batui Kabupaten Banggai Tahun 2017 – 2021.

BACA JUGA:   Terkait Putusan Perkara Gugatan atas Tanah di Tetelara Banggai, Begini Kata Kuasa Hukum PT KLS

Informasi: Hari Kamis, 07 Desember 2023 sekira pukul 09.00 Wita S/d 13.00 wita tim Penyidik yang dipimpin Kasi Pidsus Ihwal Sainul, SH., MH melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang diduga terdapat benda-benda/dokumen yang berkaitan dengan Tindak pidana A quo yakni di Kantor Bumdes Uso, Kantor Pemerintah Desa Uso dan beberapa lokasi di Kecamatan Batui.

Penggeledahan ini dilakukan di sejumlah tempat tersebut berdasarkan Surat perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Nomor : Print- 891/P.2.11/Fd.1/12/2023 tanggal 07 Desember 2023, dalam proses penggeledahan tim Penyidik menemukan sejumlah dokumen dan selanjutnya dilakukan penyitaan.

BACA JUGA:   Inovasi Efisiensi JOB Tomori dalam Cost Optimization Dapat Apresiasi SKK Migas

Selama kegiatan berlangsung Tim mendapatkan pengawalan dan Pengamanan dari Kepolisian Sektor Batui dan Intelijen Kejaksaan Negeri Banggai.                                                                   
Kasus Posisi Singkat : BUMDes Berkah Uso dibentuk pada tahun 2017 dan mendapatkan Dana Penyertaan Modal dari APBDesa Uso sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) yang digunakan untuk kegiatan kerjasama dengan pihak ke 3 yang mana keuntungannya dipergunakan untuk meningkatkan perekonomian Desa Uso.

BUMDes Uso beberapa kali menerima bantuan yakni:
A. Tahun 2019 penambahan modal dari APBDes Desa Uso sebesar Rp.100.000.000.- (seratus juta rupiah).
B. tahun 2021 penambahan modal dari APBDes Desa Uso sebesar Rp.100.000.000.- (seratus juta rupiah).
C. Tahun 2021 penambahan modal dari Pemerintah Daerah Kab. Banggai sebesar Rp.100.000.000.- (seratus juta rupiah).

BACA JUGA:   Komitmen Berkelanjutan JOB Tomori Berdayakan KAT Loinang Dusun Tombiobong Banggai

Bahwa faktanya penggunaan anggaran sejumlah tersebut di atas tidak dapat dipertanggungjawabkan.
 
Saat ini tim penyidik telah memeriksa saksi sebanyak 20 orang.

(SOF)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News