BORGOLNEWS

Empat Pemuda di Luwuk Digelandang Polisi Diduga Lakukan Penganiayaan, Salah Satunya Miliki Pil Koplo

BANGGAINEWS.COM- Personel Tim Tarantula Satuan Sabhara bersama Buser Polres Banggai mengamankan empat pemuda di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, karena terlibat kasus penganiayaan, Sabtu (15/8/2021) malam.

“Anggota mendapatkan informasi adanya penganiayaan di wilayah Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk,” ungkap Kasubbag Humas Polres Banggai Iptu Haryadi SH.

BACA JUGA:   SMP 3 Tolbar Banggai Kebakaran, Kerugian Ditaksir 30 Juta

Usai menerima informasi itu, petugas langsung bergerak cepat menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Kelurahan Karaton.

“Di TKP annggota menemukan empat pemuda yang diduga sebagai pelaku penganiayaan,” terang Iptu Haryadi.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan terhadap keempat pemuda terduga pelaku penganiayaan di lokasi.

BACA JUGA:   Bangun Sinergitas, Wabup Furqanuddin: Gugus Tugas Reforma Agraria Teruslah Maju Dalam Menyelesaikan Persoalan Agraria di Kabupaten Banggai

“Dari penggeledahan yang dilakukan, anggota menemukan tiga butir pil koplo jenis THD di salah satu pemuda,” beber Iptu Haryadi.

Selanjutnya keempat pemuda tersebut langsung digelandang ke Mapolsek Luwuk guna dimintai keterangan lebih lanjut.

(CR1/*)

Tinggalkan Komentar