Forum RKPD Banggai, Pemda-Dewan Memiliki Keterlibatan Bersama Membangun Banggai dan Rakyat Bisa Merasakan

BANGGAINEWS.COM- Beberapa hal terungkap dalam forum Perangkat Daerah Tahun 2025 sebagai bagian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Banggai Tahun 2026 yang telah dilaksanakan pada Senin (17/03/2025) kemarin.
Dan Irwanto Kulap sebagai Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai menyatakan, arah kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai sudah dituangkan dalam beberapa langkah prioritas yang kemudian juga disampaikan saat itu.
Pada pelaksanaan Forum Perangkat Daerah tersebut, menurut Wanto sapaan akrab Aleg yang dilahirkan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Banggai itu, dihadiri oleh pimpinan dan anggota dewan serta seluruh pemangku kebijakan sampai ke tingkat desa.
Pada kesempatan tersebut, juga diagendakan bahwa dewan menyampaikan pokok-pokok pikiran melalui Ketua-ketua Komisi.
“Di mana Komisi Satu disampaikan oleh Lisa Sundari, Komisi 2 saya sendiri (Irwanto Kulap, red), Komisi 3 Suprapto,” ungkap Aleg Partai Golongan Karya (Golkar) itu.
Selain itu, masih kata dia, pihaknya melakukan penyampaian pokok-pokok pikiran sumbernya dari hasil Reses dan RDP di dewan.
“Sehingga nantinya tahun 2026 sumber masukan sebagai dasar program itu baik Pemda dan Dewan benar-benar memiliki keterlibatan secara bersama-sama dalam membangun Banggai dan rakyat bisa merasakan sebuah proses pembangunan yang bisa mensejahterakannya,” harap Wanto.
Terakhir, ia menambahkan, dalam pada itu ketika Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten menjelaskan secara teknis arah kebijakan pembangunan pada prioritas 2 ada hal yang cukup luar biasa.
“Di mana program SJSP berubah nama menjadi Germas atau Gerakan Masyarakat untuk memanfaatkan pekarangan. Hal ini masih tetap sama tata cara pelaksanaan bahwa bantuan bibit sayur, ikan, ayam, pupuk, alsintan dan lain-lain, masih disupport oleh Pemda,” ungkap Wanto lagi.
Namun tidak lagi berdasarkan pada masyarakat yang terdaftar dalam DTKS. Akan tetapi, seluruh masyarakat sudah menjadikan program ini sebagai motto dan gerakan bersama, dalam bentuk inisiatif serta keinginan yang kuat oleh masyarakat dalam pemanfaatan lahan-lahan pekarangan.
“Artinya bahwa program SJSP masih tetap ada di tahun 2026 nantinya,” tutup Wanto, Aleg Partai Golkar yang dikenal dekat dengan berbagai kalangan dan sangat vokal dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Banggai itu.
(SOF)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News