BANGGAIDAERAHNEWS

H-2 Akhir Tahun 2022, Berikut Penjelasan Refleksi Kinerja DPRD Banggai!

KETUA dan Anggota serta Sekretaris bersama jajarannya saat menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2022 di Ruang Rapat Komisi DPRD Banggai, Jumat (30/12/2022). (FOTO: SOFYAN TAHA)

BANGGAINEWS.COM- Jika sebelumnya institusi hukum atau lembaga yudikatif yakni Kejaksaan dan Kepolisian, serta lembaga eksekutif dalam hal ini Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Kabupaten Banggai yang telah menyampaikan refleksi kinerja akhir tahun 2022.

Di mana rata rata menyatakan, hasil kinerja selama satu tahun predikat baik.

Pada hari Jumat siang (30/12/2022), giliran lembaga legislatif dalam hal ini DPRD Kabupaten Banggai yang menyampaikannya melalui Konferensi Pers yang digelar di Ruang Rapat Komisi.

Konferensi Pers dipimpin langsung Ketua DPRD Banggai Suprapto dan dihadiri anggota Ibrahim Darise, dan Sekretaris Ferri Sujarman beserta jajarannya.

Ketua Suprapto dalam kesempatan itu pertama tama menyampaikan apresiasinya atas apa yang diusulkan rekan rekan media, khususnya Ketua PWI Banggai Bersaudara Iskandar Djiada. Sehingga, diagendakanlah pelaksanaan Konferensi Pers Akhir Tahun 2022 ini.

Dan saat itu sambung politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut antara lain mengatakan, bahwa peran dan kerja kerja lembaga mereka belum sepenuhnya sempurna. Di mana tentu masih ada saja kekurangan kekurangan.

BACA JUGA:   Parpol Nasional Peserta Pemilu 2024 Tambah Satu Partai Ummat Jadi 18, Berikut Penjelasan KPU Banggai!

Namun, ia pun berharap, mereka bisa meningkatkan peran dan kerja kerja yang lebih baik dan optimal ke depannya.

Adapun terkait dengan kerjasama yang telah dibangun selama ini dengan rekan rekan media, orang nomor satu di lembaga tersebut berharap, sebagai pimpinan DPRD ke depan masih tetap membutuhkan kritik dan saran serta masukan dari peran dan kerja rekan rekan media sebagai mitra.

“Ke depan kritik dan saran serta masukan dari rekan rekan media, tetap sangat diperlukan. Tentu dengan pemberitaan pemberitaannya yang terupdate, aktual dan berimbang. Sehingga, hak publik untuk juga mengetahui peran dan kerja kerja dewan dapat diperoleh. Dan juga sebaliknya diharapkan masyarakat dapat memberikan feedback atau masukan balik kepada kami,” harap politisi yang akrab disapa Prapto tersebut.

BACA JUGA:   Penemuan Mayat di Perumahan Staf Salah Satu Perusahaan di Toili Banggai, Begini Penjelasan Kepolisian!

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) Ferry antara lain menyatakan peran dan kerja kerja salah satu fungsi DPRD yaitu Legislasi atau yang berkaitan dengan pembentukan Peraturan Daerah (Perda).

Di mana berdasarkan data Program Pembentukan Peraturan Daerah yang dilakukan secara terencana, terpadu dan sistematis, yang dilaksanakan untuk jangka waktu satu tahun.

“Propemperda tahun 2022, 14 Judul Propemperda + 18. Realisasi : 7 Perda. Tidak Teralisasi : 7 Perda. 4 Perda Terealisasi di Luar Total Realisasi = 11 Perda,” katanya.

Selain itu, pada peran dan kerja kerja fungsi pengawasan yang berkaitan dengan kewenangan mengontrol pelaksanaan Perda dan peraturan lainnya serta kebijakan. Melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yakni komisi komisi.

Komisi I yang membidangi pemerintahan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) puluhan kali dan juga Rapat Kerja (Raker). Komisi II yang membidangi ekonomi menggelar RDP sekira 4 dan Raker 6 kali serta juga agenda agenda lainnya.

Demikian halnya Komisi III yang membidangi keuangan menggelar RDP sekira 4 kali, dan juga Raker serta agenda lain. Seperti studi banding dan lainnya.

BACA JUGA:   Kapolres Banggai Dengar Keluh Warga Melalui Jumat Curhat

“Jadi semua pengaduan dari masyarakat pada tahun 2022 telah ditindaklanjuti. Sehingga, tidak menjadi pekerjaan pekerjaan rumah di tahun berikutnya,” terang Sekwan.

Selanjutnya, Anggota DPRD Ibrahim Darise mengungkapkan, bahwa kinerja Sekretariat DPRD secara umum sudah cukup baik.

“Kinerja Sekwan Banggai, saya selaku anggota DPRD dan juga anggota Komisi 1. Saya kira sudah cukup baik. Salah satunya dalam program penyusunan Perda,” tutup Aleg Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

(SOF)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News