Hari Ini, Pemkab Banggai Rapat Tindaklanjut Hasil RDP Menyikapi Kelangkaan BBM Undang Depot Pertamina dan 11 Pemilik SPBU
BANGGAINEWS.COM- Menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II dan telah diterbitkan surat resmi lembaga DPRD Kabupaten Banggai pada Senin (15/11/2021) kemarin.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai pada Selasa (Hari Ini, red), akan segera menggelar rapat menyikapi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Banggai yang terlihat dari antrean panjang kendaraan di setiap SPBU pada beberapa hari terakhir sejak pekan kemarin.
Hal ini berdasarkan surat Bupati Banggai tertanggal 15 November 2021 pula dengan Nomor: 005/2279/Bag.Ekon yang ditujukan kepada Daftar Undangan Terlampir, Perihal: Rapat Penanganan Kelangkaan BBM.
Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Banggai Ir H Amirudin yang ditembuskan kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) di Palu.
Adapun berdasarkan Daftar Undangan Terlampir, antara lain yang diundang Kepala Depot Pertamina, dan 11 Pengusaha atau Pemilik SPBU. Yaitu tidak saja yang berada di dalam kota, namun termasuk juga yang berada di luar kota Luwuk.
(RED)