EKBISNEWS

Hari Ini, Pemkab Banggai Rapat Tindaklanjut Hasil RDP Menyikapi Kelangkaan BBM Undang Depot Pertamina dan 11 Pemilik SPBU

BANGGAINEWS.COM- Menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II dan telah diterbitkan surat resmi lembaga DPRD Kabupaten Banggai pada Senin (15/11/2021) kemarin.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai pada Selasa (Hari Ini, red), akan segera menggelar rapat menyikapi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Banggai yang terlihat dari antrean panjang kendaraan di setiap SPBU pada beberapa hari terakhir sejak pekan kemarin.

BACA JUGA:   Hadiri Rakor Lintas Sektor dengan Kementerian ATR/BPN, Bupati Banggai Siapkan Raperbup RDTR untuk Kawasan Perkotaan Luwuk 

Hal ini berdasarkan surat Bupati Banggai tertanggal 15 November 2021 pula dengan Nomor: 005/2279/Bag.Ekon yang ditujukan kepada Daftar Undangan Terlampir, Perihal: Rapat Penanganan Kelangkaan BBM.

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Banggai Ir H Amirudin yang ditembuskan kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) di Palu.

BACA JUGA:   Rapat Bahas Permasalahan PT Prima dan Warga Siuna Terdampak Tambang Nikel Dimajukan Hari Ini

Adapun berdasarkan Daftar Undangan Terlampir, antara lain yang diundang Kepala Depot Pertamina, dan 11 Pengusaha atau Pemilik SPBU. Yaitu tidak saja yang berada di dalam kota, namun termasuk juga yang berada di luar kota Luwuk.

BACA JUGA:   Ketua Bawaslu Banggai: Tanpa Ada Pengawasan Partisipasi Dari Semua Kalangan Bawaslu Tak Ada Apa-apa

(RED)