BANGGAIDAERAHNEWS

Rapat Bahas Permasalahan PT Prima dan Warga Siuna Terdampak Tambang Nikel Dimajukan Hari Ini

Rapat mediasi permasalahan PT Prima dan warga Desa Siuna terdampak di Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati beberapa waktu lalu. (FOTO: SOFYAN TAHA)

BANGGAINEWS.COM- Agenda rapat pembahasan masalah antara pihak perusahaan dan warga yang menjadi korban terdampak penambangan nikel PT Prima Dharma Karsa di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, dipercepat oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai dari yang awalnya direncanakan Selasa menjadi Senin (Hari Ini, red).

Hal itu berdasarkan surat Nomor: 005/2713 /Bag -SDA, Perihal: Rapat Penyelesaian Pemasalahan Dampak Kegiatan Penambangan Nikel Perusahaan tersebut, tertanggal 26 September 2022.

BACA JUGA:   Dinas Perikanan Banggai Gelar Pasar Ikan Murah Tekan Inflasi Dampak Naiknya BBM
Rapat mediasi pertama di Kantor Camat Pagimana beberapa waktu lalu. (FOTO: SOFYAN TAHA)

Adapun dari daftar undangan terlampir, ada sejumlah total 26 pihak. Selain diantaranya Bupati Banggai dan Wakil Bupati, Dandim, dan Kapolres Banggai, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah IV Banggai, Kepala Kantor Pertanahan BPN Kabupaten Banggai.

BACA JUGA:   Puluhan Murid TK Kemala Bhayangkari Sambangi Satlantas Polres Banggai

Juga diundang langsung Pimpinan PT Penta Dharma Karsa, dan perwakilan masyarakat Desa Siuna yang terdampak sebanyak 3 (tiga) orang

Surat berkop Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai Sekretariat Daerah Kabupaten (Setda) Kabupaten Banggai dimaksud resmi ditandatangani an Bupati Banggai, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Banggai Ir Abdullah, M.Si.

BACA JUGA:   Mobil Pick Up 'Adu Banteng' di Jembatan Perbatasan Nuhon-Bunta Banggai Berbuntut Kebakaran

(SOF)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News