BANGGAIDAERAHNEWS

BKPSDM Banggai Gandeng BKN Makassar Gelar Coaching Clinic Penerapan Kinerja Harian pada eKinerja, Dorong ASN Lebih Profesional & Akuntabel

Tangkapan gambar saat zoom meeting berlangsung, Kamis (10/09/2026)

BANGGAINEWS.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Coaching Clinic Penerapan Kinerja Harian pada eKinerja BKN melalui Zoom Meeting, Kamis (10/09/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA sampai dengan selesai tersebut mengangkat tema”Optimalkan Kinerja Harian, Wujudkan ASN yang Profesional dan Akuntabel”.

Coaching clinic ini menjadi bagian dari upaya BKPSDM Banggai dalam meningkatkan pemahaman aparatur terkait penerapan kinerja harian melalui sistem e-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dalam kegiatan tersebut, hadir dua pembicara utama, yakni Kepala Kantor Regional (Kakanreg) IV BKN, Nanang Subandi dan Kepala Badan (Kaban) KPSDM Banggai, Farid Hasbullah Karim (FHK).

Sementara itu, materi teknis disampaikan oleh Mujahidin Abdul Fadli, Pranata Komputer Ahli Pertama pada Kantor Regional IV BKN Makassar. Dan dimoderatori oleh Junaidi Rachman, Analis SDM Aparatur Ahli Madya BKPSDM Banggai.

BACA JUGA:   Kantor Desa Singkoyo Banggai Diresmikan, Bupati Amirudin: Contoh Ketika Masyarakat Bergerak Bersama, Banyak Hal yang Dapat Diwujudkan

Peserta coaching clinic terdiri atas pejabat yang membidangi kepegawaian, serta admin eKinerja dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Banggai.

Untuk setiap OPD, keikutsertaan dalam kegiatan dilakukan melalui satu akun Zoom.

Dalam arahannya pembicara utama, masing-masing Kakanreg Nanang dan Kaban Farid menekankan pentingnya optimalisasi penerapan kinerja harian sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola manajemen aparatur sipil negara (ASN) yang profesional, terukur, dan akuntabel.

Penerapan kinerja harian melalui eKinerja BKN diharapkan tidak sekadar menjadi kewajiban administratif, tetapi dapat mendukung proses pengelolaan dan pemantauan kinerja ASN secara lebih sistematis.

Pada sesi pemaparan materi, Mujahidin Abdul Fadli di antaranya menjelaskan berbagai aspek penerapan e-Kinerja BKN, termasuk hal-hal yang bersifat teknis dalam pengelolaan kinerja.

Salah satu materi yang dibahas adalah target kinerja periodik, yang menjadi bagian penting dalam pencatatan dan pengelolaan kinerja ASN pada sistem eKinerja.

BACA JUGA:   Mentan RI Andi Amran Sulaiman Kunjungi Banggai, Bupati Amirudin Sampaikan Terima Kasih atas Bantuan untuk Masyarakat

Melalui sesi coaching clinic tersebut, peserta juga memperoleh kesempatan untuk memahami penerapan kinerja harian secara lebih teknis.

Sehingga diharapkan dapat meminimalkan kendala dalam pelaksanaan maupun pengelolaan administrasi kinerja di masing-masing OPD.

BKPSDM Banggai berharap, kegiatan ini dapat memperkuat pemahaman para pengelola kepegawaian, dan admin eKinerja.

Sekaligus mendorong penerapan manajemen kinerja ASN yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil.

Dengan optimalisasi eKinerja BKN, pencatatan kinerja harian ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai diharapkan semakin tertib dan mampu mendukung terwujudnya ASN yang profesional serta akuntabel.

Seperti diketahui, Bupati Amirudin saat pelepasan dua ASN Dinas Sosial (Dinsos) Banggai purnabakti, Rabu (02/09/2026).

Bupati Amirudin menegaskan bahwa disiplin harus menjadi perhatian utama seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK.

BACA JUGA:   JOB Tomori Bersama BDI Baitussalam CPP Senoro Gelar Pelatihan Pemulasaraan Jenazah, Tingkatkan Kapasitas Masyarakat Desa Bonebalantak Banggai

Ia mengatakan, pemberian Tunjangan Kinerja (Tukin) atau tepatnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) harus dilakukan secara berkeadilan dengan mempertimbangkan kehadiran, dan pelaksanaan tugas ASN.

“Jangan diberikan Tukin ASN PNS maupun PPPK yang tidak masuk atau aktif bekerja,” tegasnya.

Menurut Amirudin, hal tersebut bukan dimaksudkan sebagai pemotongan. Melainkan penerapan Tukin berdasarkan kinerja dan kehadiran secara proporsional.

“Bukan pemotongan, tapi Tukin yang berkeadilan. Kalau dalam sebulan 10 hari hadir, 20 tidak hadir, maka 10 hari saja yang dibayar,” jelasnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News