BANGKEPBORGOLDAERAHNEWS

Polres Bangkep Amankan Tiga Predator Seksual Anak Dibawah Umur

BANGGAINEWS.COM- Team Resmob Gagak Peling dan anggota PPA Polres Banggai Kepulauan pada Selasa, 31-05-2022 kemarin telah mengamankan tiga orang pelaku predator seksual terhadap anak dibawah umur, yang berlokasi di salah satu desa wilayah Kecamatan Peling Tengah. 

Adapun Kronologis Kejadiannya, 
Bahwa pada tahun 2021 dengan tanggal dan bulan tidak di ingat lagi, pelapor yang masih di bawah umur (13 Tahun) di setubuhi oleh Terlapor di rumah yang ada di wilayah Kecamatan Peling Tengah Banggai Kepulauan, terlapor memaksa dengan cara memukul pelapor, terlapor menyetubuhi pelapor lebih dari satu kali sehingga mengakibatkan pelapor Hamil. 

BACA JUGA:   Warga Desa Siuna Pagimana yang Merasa Dipermainkan Gelar Aksi Mengingatkan PT Prima Untuk Kedua Kalinya

Atas kejadian tersebut korban yang ditemani ayah kandungnya segera melaporkan kejadian tersebut di Polres Banggai Kepulauan. 

Dan tidak menunggu lama, berdasarkan Laporan tersebut Kasat Reskrim Polres Bangkep Iptu. IK Yoga Widata, SH memerintahkan Resmob Polres Bangkep dan anggota unit PPA untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku, namun sebelumnya telah melengkapi administrasi dalam pelaksanaan tugas.
Adapun rangkaian kegiatan sbb : 

Pada Hari Selasa,  31-05-2022 sekitar pukul 20:00 Wita Anggota Unit Resmob Polres Bangkep dan unit PPA melakukan konsolidasi di Mako Polres Bangkep yang di Pimpinan Langsung Oleh Bripka Deprianto Sangka, selanjutnya Team turun ke TKP setelah mendapat informasi bahwa pelaku tinggal di Kec. Peling Tengah Kab. Banggai Kepulauan, pada pukul 21:30 WITA Team sampai di TKP, Kemudian melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa, selanjutnya Taem menuju rumah pelaku dan Taem berhasil mengamankan 3 (tiga) orang pelaku, dalam interogasi awal ke 3 (tiga) pelaku mengakui perbuatannya yaitu telah melakukan Tindak Pidana Pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur. 

BACA JUGA:   3 Orang Luka-luka, Begini Kronologis Lengkap Kecelakaan Pick UP di Jembatan Kalumbangan!

Selanjutnya, Pukul 22:30 WITA Unit Resmob dan PPA membawa dan mengamankan ke 3 (tiga) pelaku di Mako Polres  Bangkep guna penyidikan lebih lanjut. 

BACA JUGA:   Dinas Perikanan Banggai Gelar Pasar Ikan Murah Tekan Inflasi Dampak Naiknya BBM

Dari hasil pemeriksaan kepada ke 3 (tiga) terduga pelaku diperoleh keterangan sebagai berikut, para predator telah melakukan pelecehan terhadap korban dengan berulang-ulang kali, sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2022.

(ABD)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News