BANGGAIDAERAHNEWS

3 Orang Luka-luka, Begini Kronologis Lengkap Kecelakaan Pick UP di Jembatan Kalumbangan!

Mobil pick up terlibat tabrakan di Jembatan Kalumbangan perbatasan Kecamatan Nuhon-Bunta, Kabupaten Banggai, Sabtu (24/9/2022). (FOTO: ISTIMEWA)

BANGGAINEWS.COM- Peristiwa kecelakaan tabrakan antara dua mobil jenis pick up yang berbuntut kebakaran, berikut kronologis lengkapnya menurut Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Banggai AKP I Dewa Made Arda kepada awak media, Sabtu sore (24/9/2022) ini.

Dikatakan, bahwa kronologis kejadian telah terjadi kecelakaan pada Hari Sabtu Tanggal 24 September 2022 sekitar jam 13.15 Wita di Jalan Trans Sulawesi Desa Kalumbangan, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai.

Yaitu Mobil Suzuki Mega Carry warna hitam DM 8826 AB yang dikemudikan oleh Laki laki Delfiero A L Bawotong yang pada saat itu bergerak dari arah Bunta menuju Ampana.

BACA JUGA:   Kantor PUPR Banggai Disidak Bupati dan Wabup Amir-Furqan

“Dan setelah memasuki jembatan panjang di Desa Kalumbangan tiba-tiba datang mobil Grand Max warna Putih tanpa TNKB yang di kemudikan oleh Lk. SIYONO dari arah berlawanan dengan kecepatan tinggi dan mengambil jalur kanan atau jalur kendaraan yang dari arah berlawan sehingga terjadi tabrakan di atas jembatan Desa Kalumbangan,” terangnya melalui pesan WhatsApp, Sabtu pukul 17.03 WITA.

Akibat dari kecelakaan tersebut kedua mobil yang terlibat kecelakaan terbakar dan pengemudi mobil grand max mengalami luka bakar dan langsung dilarikan ke Puskesmas Bunta dan langsung dirujuk ke Rumah Sakit Ampana.

BACA JUGA:   Kecepatan Tinggi, Pengendara Sepeda Motor di Nuhon Tabrak Pejalan Kaki

“Sedangkan pengemudi mobil mega carry dan satu orang penumpangnya mengalami luka-luka lecet saat ini masih di observasi di puskesmas bunta,” kata Kasat Lantas AKP I Dewa lagi.

Adapun akibat kecelakaan, masih kata Kasat Lantas Polres Banggai tersebut, beruntung tidak sampai ada korban meninggal dunia.

“AKIBAT LAKA I. Korban : – MD : Nihil – LB  : 1 Orang – LR   : 2 Orang,” ungkapnya.
 
Sementara itu kerugian materil, ditambahkan Kasat Lantas Polres Banggai AKP I Dewa Made Arda, bahwa diperkirakan senilai Rp.200.000.000 ( dua ratus juta rupiah).

BACA JUGA:   Sekda Banggai Minta BPJS Masifkan Sosialisasi JKN

“KESIMPULAN SEMENTARA FAKTOR PENYEBAB LAKA Pengemudi mobil Grand Max warna Putih tanpa TNKB di duga dalam keadaan mengantuk mengemudikan kendaraan sehingga mengakibatkan kecelakaan,” tutupnya.

(SOF)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News